Saat ini, Satlantas Polres Serang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang berhasil menertibkan beberapa truk tambang yang melanggar jam operasional di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung. Kegiatan penyekatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Serang.
Menurut Kasat Lantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama, truk tambang yang melintas di luar jam operasional sering kali menjadi pemicu kemacetan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dia mengatakan bahwa kendaraan angkutan tambang memiliki ukuran besar dan daya muat tinggi, sehingga jika melintas pada jam-jam padat atau di luar waktu yang diizinkan, dapat menimbulkan risiko tinggi bagi pengguna jalan lainnya.
"Kami ingin para pengemudi memahami bahwa aturan jam operasional dibuat demi keselamatan bersama, bukan untuk mempersulit aktivitas mereka," ucapnya. Penyekatan ini akan dilakukan secara berkala, terutama di jalur-jalur yang sering dilalui truk tambang.
Fery berharap langkah ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan bertonase besar. Dia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Dengan kedisiplinan bersama, keamanan berlalu lintas dapat terwujud secara berkelanjutan.
Menurut Kasat Lantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama, truk tambang yang melintas di luar jam operasional sering kali menjadi pemicu kemacetan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dia mengatakan bahwa kendaraan angkutan tambang memiliki ukuran besar dan daya muat tinggi, sehingga jika melintas pada jam-jam padat atau di luar waktu yang diizinkan, dapat menimbulkan risiko tinggi bagi pengguna jalan lainnya.
"Kami ingin para pengemudi memahami bahwa aturan jam operasional dibuat demi keselamatan bersama, bukan untuk mempersulit aktivitas mereka," ucapnya. Penyekatan ini akan dilakukan secara berkala, terutama di jalur-jalur yang sering dilalui truk tambang.
Fery berharap langkah ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan bertonase besar. Dia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Dengan kedisiplinan bersama, keamanan berlalu lintas dapat terwujud secara berkelanjutan.