Pada hari Sabtu lalu, polisi kembali mengunjungi lokasi penyekapan yang dilakukan di Pondok Aren Tangsel, Jawa Barat. Menurut sumber, petugas kepolisian memeriksa beberapa kamera surveillance (CCTV) di sekitar lokasi tersebut untuk mengevaluasi kembali keseluruhan penangkapan.
Menurut informasi yang didapatkan, penyekapan tersebut dilakukan setelah beberapa detektif Polres Tangsel mendeteksi saksi pembunuhan. Pihak berwenang melakukan perintah wajib datang (PPD) pada sekitar 30 orang yang dipercaya sebagai pelaku atau penyebab insiden tersebut.
Selain itu, polisi juga telah meminta pengawasan dari PT Telkom Indonesia untuk mengevaluasi kembali isi data CCTV yang relevan dengan penyekapan tersebut. Data tersebut kemungkinan akan digunakan dalam proses investigasi terhadap kasus pembunuhan tersebut.
Pihak berwenang masih belum mengumumkan siapa saja yang ditangkap atau apakah mereka akan diidentifikasi sebagai pelaku. Namun, perekaman CCTV yang ditemukan oleh detektif tersebut menunjukkan beberapa elemen yang bisa membantu dalam penyelesaian kasus ini.
Tangsel
Menurut informasi yang didapatkan, penyekapan tersebut dilakukan setelah beberapa detektif Polres Tangsel mendeteksi saksi pembunuhan. Pihak berwenang melakukan perintah wajib datang (PPD) pada sekitar 30 orang yang dipercaya sebagai pelaku atau penyebab insiden tersebut.
Selain itu, polisi juga telah meminta pengawasan dari PT Telkom Indonesia untuk mengevaluasi kembali isi data CCTV yang relevan dengan penyekapan tersebut. Data tersebut kemungkinan akan digunakan dalam proses investigasi terhadap kasus pembunuhan tersebut.
Pihak berwenang masih belum mengumumkan siapa saja yang ditangkap atau apakah mereka akan diidentifikasi sebagai pelaku. Namun, perekaman CCTV yang ditemukan oleh detektif tersebut menunjukkan beberapa elemen yang bisa membantu dalam penyelesaian kasus ini.
Tangsel