Polemik Royalti Musik: LMKN Bermasalah Berujung Dilapor ke KPK

Hari ini, laporan masyarakat dari 60 pencipta lagu di Garputala menggugah perhatian pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerusakan dan kehilangan royalti musik yang besar. Melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), para pencipta lagu tersebut mengakui bahwa terjadi pembekuan dan pemotongan royalti digital senilai Rp 14 miliar.

Menurut Ali Akbar, perwakilan Garputala, LMKN meminta uang royalti digital yang telah dikumpulkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI). Menurutnya, royalti digital tidak dapat ditarik oleh seluruh LMK. WAMI merupakan satu-satunya LMK yang memiliki sistem dan mandat untuk melakukan penarikan royalti digital. Penarikan itu dilakukan berdasarkan mandat dari LMK lain yang menaungi para pencipta lagu.

Namun, setelah dana royalti terkumpul, LMKN meminta agar dana tersebut diserahkan, lalu dipotong sebesar 8 persen dengan nilai Rp14 miliar. Menurut Ali, ini bermasalah karena dilakukan dengan dalih dan disertai tekanan. LMPN mengancam akan membekukan LMK yang menolak pemotongan tersebut. WAMI akhirnya menyerahkan dana itu karena tekanan, tetapi pembekuan tetap terjadi.

Pada saat yang sama, Ali juga menyebut langkah hukum diambil oleh para pencipta lagu karena merasa tidak memiliki jalan lain untuk mempertahankan hak ekonominya. Menurutnya, aturan yang menegaskan LMKN sebagai lembaga tunggal dalam pemungutan royalti nasional tidak relevan.

Pihak paruh kedua masih belum memberikan tanggapan atas laporan Garputala ke KPK.
 
gak ada jawabannya, apa kira-kira kapan kita bisa nyaman banget lagi? sih kalau pemerintah dan lembaga-lembaga yang terkait bisa jadi tahu kalau mereka harus berubah dulu terlebih dahulu. toh nggak ada yang mau berubah, tapi cuma memperkecil masalahnya aja. apalagi aja ada uang yang ikut terlibat. kira-kira gimana kalau kita fokus buat hal lain ya? seperti cara nyamanin konsumen di Indonesia, atau cara meningkatkan pendapatan para pencipta lagu ini secara adil. toh nggak ada jawabannya lagi, kalau kita fokus buat hal yang benar-benar penting. 🤔
 
ini cerita tentang para pencipta lagu di garputala yang kehilangan banyak uang karena sistem yang salah di mana mereka punya uang tapi tidak bisa mengambilnya sendiri 🤑. sayangnya itu bukan hanya masalah pihak pemilik WAMI aja, tapi juga ada LMKN yang berusaha memotong sebesar 8% dari uang tersebut. itulah seperti sistem korupsi di belakang layar skrin ya 😒. dan kalau kita lihat dari sisi paruh kedua, apa yang terjadi? hanyanya pihak mereka tidak memberikan tanggapan 🤔. tapi ini bukan main-main, ini perlu diatasi dan diperbaiki agar para pencipta lagu bisa mendapatkan hak ekonomi yang adil 💸. mungkin pemerintah juga harus mengambil tindakan untuk melindungi hak mereka ⚖️.
 
Gue jadi penasaran kenapa WAMI bisa bikin dana royalti musik itu dipotong 8 persen? Gue pikir itu tidak adil, khususnya untuk para pencipta lagu yang sudah buat lagu-lagu itu. Mereka kayaknya perlu dilindungi lebih baik lagi. Saya rasa pemerintah dan KPK harus serius menginvestigasi kasus ini dan menemukan jawabannya. Gue harap tidak ada korupsi atau tekanan dari WAMI yang membuat LMKN melakukan hal itu.
 
Gue pikir ini bikin masalah besar banget! Kenapa LMK harus dipotong 8 persen dari dana royalti? Ini seperti penghancuran impian para pencipta lagu yang bekerja keras untuk ciptakan lagu-lagu yang bisa menjadi rasa kebahagiaan bagi orang lain. Bayangkan kalau gue punya ide lagu, tapi gak bisa mendapatkan uang karena LMK itu bikin aturan yang bingung dan potong dana aku!
 
Gue rasa ini ngga adil banget! Lirik yang dibuat oleh banyak orang jadi milik WAMI aja, tapi LMKN yang dibantu oleh 60 pencipta lagu terus mengklaim hak atas uang royalti digital itu 😡. Gue pikir ini perlu diubah agar para pencipta lagu bisa mendapatkan apa yang mereka sajikan 🎵. Pasti WAMI gak mau kehilangan uang, tapi apa salahnya mereka berbagi dulu? 🤔
 
Sama aja ya, kalau gini terus terjadi, para pencipta lagu seperti giliran di samping. Bayangkan kalo kamu punya lagu hitam dan kaya, tapi gak bisa ambil uangnya sendiri, tapi harus meminjam dari orang lain dulu. Sama kayakanya ya?
 
Mereka yang mempunyai harta, janganlah mereka menutupi mata. 🤑
Korupsi di dalam sistem manajemen musik Indonesia pasti ada, tapi bagaimana caranya memecahkan masalah ini? 🤔
 
Kalau gini serius deh. Para pencipta lagu di Garputala benar-benar merasa diculik nih. Mereka kerja keras dan buat lagu-lagu yang keren, tapi siapa yang nenda'ikan royalti? Ini makin bikin rasa tidak adil. Saya pikir pemerintah dan KPK harus segera bertindak dan menyelamatkan para pencipta lagu ini. Mereka tidak perlu diancam dan dipaksa untuk menyerahkan uang mereka. Langkah hukum yang diambil oleh para pencinta lagu itu wajar banget, tapi saya harap jangan harus ke pangkal KPK aja deh
 
Maksudnya apa, kalau pemerintah dan KPK tidak mau buang-buang waktu untuk membantu para pencipta lagu ini? Mereka benar-benar membutuhkan bantuan dari pihak berwajib, kan? Tapi ternyata terus bermain main, tidak mau ambil tindakan yang serius. Ini semua bikin saya pikir bahwa mereka lebih peduli dengan kepentingan besar-besaran daripada rakyat biasa-biasa aja yang punya hak ekonomi di Indonesia 🤔🎵
 
Kalau gini, para pencipta lagu yang gugah perhatian pemerintah dan KPK pasti rasa lelah banget. Mereka hanya ingin mendapatkan hak ekonominya dari lagu-lagu mereka sendiri, tapi ternyata ada banyak masalah. Pemotongan royalti digital senilai Rp 14 miliar itu juga membuat banyak orang kecewa, karena gini sih kan sifatnya tidak adil. Saya rasa LMKN dan WAMI harus lebih transparan dalam proses pengambilan keputusan dan transaksi uang tersebut. Tapi, kalau semua orang yang terlibat bisa saling mengerti dan menyelesaikan masalah ini dengan damai, pasti akan lebih baik ya 😊.
 
Maaf dengerin kabar itu, kalau benar adanya pengurangan royalti musik senilai Rp 14 miliar itu, bukan baik sekali bagi para pencipta lagu. Saya rasa KPK harus tegas mengejar masalah ini, tapi juga harus mempertimbangkan kenyamanan para pencipta lagu yang sedang kesulitan. Mungkin ada cara untuk menemukan middle ground, misalnya membuat aturan yang lebih transparan tentang pengurangan royalti dan memberikan hak pada para pencipta lagu untuk mengelola uang mereka sendiri. Saya harap KPK bisa bekerja sama dengan Garputala untuk menyelesaikan masalah ini.
 
aku pikir niya penasaran banget kenapa ada dana RP14 miliar yang bisa dipotong 8 persen tanpa harus tahu asal muasalnya dari mana dana itu keluar? sih kayaknya ada kerja sama yang tidak jelas antara LMK dan WAMI. tapi aku setuju kalau para pencipta lagu harus melindungi hak ekonominya, aku rasa perlu ada penjelasan lebih lanjut tentang apa yang terjadi sebenarnya 🤑
 
ini banget gak adil ya, pencipta lagu yang bekerja keras untuk menciptakan lagu-lagu keren itu, tapi ternyata mereka tidak mendapatkan sesuatu yang adil dari kerjaan mereka. 8 persen? itu seperti memotong jalan raya di tengah jalan. kenapa harus seperti ini? dan siapa yang bilang 8 persen itu masuk akal? paruh kedua masih belum menjawab apa yang akan dilakukan untuk memperbaiki situasi ini. semoga KPK bisa bantu para pencipta lagu ini untuk mendapatkan haknya yang adil 💔🎵
 
itu wajah negara kita yang memang serius banget! apa lagi kisah ini, para pencipta lagu di Garputala dipaksa tidak bisa ambil uangnya sendiri, tapi harus dipotong 8 persen dan dipindahkan ke lembaga lain! itu terlalu parah banget. kemarin aku dengar ada pembicaraan tentang aturan hukum yang salah juga di sini, siapa punya keberadaannya di sini pasti memiliki hak untuk mengambil uangnya sendiri. tapi apa lagi, para pencipta lagu ini tidak bisa berbicara dengan suara yang jelas tentang kasus ini karena ada tekanan dari pihak lain!
 
Hmm, kalau gini sering terjadi dong? Pencipta lagu kaya gini sambil Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) minta uang mereka dan dipotong 8 persen. Serius gitu nih! Mereka bilang WAMI adalah satu-satunya yang bisa mengambil royalti digital, tapi sebenarnya apa artinya sih? Dan LMKN meminta ganti rugi Rp 14 miliar. Ini serupa aja dengan skandal korupsi lainnya, hanya lebih kecil. KPK harus ambil tindakan nih! 😐
 
Gue rasa pihak WAMI dan LMK itu jelas penipu! Kalau punya royalti untuk dipinjamkan, gue harap mereka berdua bisa buat sistem yang adil aja. Bisa jadi dia mau ambil 8 persen tapi harus bantu luhung penciptanya juga, sih...
 
kembali
Top