Polda Metro Sita Sabu Berat 1 Kilogram di Rumah Kos Bekasi
Sabtu lalu, tim Polda Metro Jaya berhasil menggerebek rumah kos di wilayah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Dalam aksi tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku yang kemudian ditemukan memiliki 1.012,59 gram plastik sabu yang disimpan dalam 12 paket berbagai ukuran.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sebanyak 1 kg (1.012,59 gram) plastik sabu saat menggerebek rumah kos di Bekasi
Menurut Kanit 5 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, pelaku yang ditemukan memiliki beberapa paket plastik sabu yang disimpan dalam kemasan teh China berwarna hijau. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang pelaku dengan nama AK dan TS.
Dalam penggerebekan tersebut, tim Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 12 paket plastik sabu yang kemudian ditemukan memiliki total berat 1.012,59 gram. Dua pelaku ini kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Perangkap narkoba yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya tidak hanya membantu meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memberikan peluang bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba untuk berubah.
Sabtu lalu, tim Polda Metro Jaya berhasil menggerebek rumah kos di wilayah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Dalam aksi tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku yang kemudian ditemukan memiliki 1.012,59 gram plastik sabu yang disimpan dalam 12 paket berbagai ukuran.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sebanyak 1 kg (1.012,59 gram) plastik sabu saat menggerebek rumah kos di Bekasi
Menurut Kanit 5 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, pelaku yang ditemukan memiliki beberapa paket plastik sabu yang disimpan dalam kemasan teh China berwarna hijau. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang pelaku dengan nama AK dan TS.
Dalam penggerebekan tersebut, tim Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 12 paket plastik sabu yang kemudian ditemukan memiliki total berat 1.012,59 gram. Dua pelaku ini kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Perangkap narkoba yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya tidak hanya membantu meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memberikan peluang bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba untuk berubah.