Polda Metro Selidiki Dugaan Pemalsuan Label Roti Gluten Free
Dalam kasus yang menimbulkan perdebatan mengenai kejujuran toko, terlapor seorang ibu berinisial FE yang membeli produk roti dari toko Bake&Grind. Ibu tersebut memberikan laporan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan label bahan pangan roti bertuliskan "gluten free". Pelapor mengaku bahwa anaknya yang baru berusia 17 bulan jatuh sakit setelah mengonsumsi roti tersebut.
Menurut keterangan pelapor, toko Bake&Grind memberikan janji bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi oleh orang-orang dengan alergi. Namun, hasilnya berbeda dari yang dijanjikan. Anak pelapor didiagnosis menderita eczema akut setelah mengonsumsi roti tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa pelapor membeli produk roti dari toko tersebut selama Agustus hingga September 2025. Ia juga menyebutkan bahwa toko tersebut menjanjikan roti "gluten free, dairy free, vegan, dan plant based" namun tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan resmi pelapor dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaporan ini juga telah disertai dengan hasil uji laboratorium, rekam medis, dan kemasan produk sebagai barang bukti.
Dalam kasus yang menimbulkan perdebatan mengenai kejujuran toko, terlapor seorang ibu berinisial FE yang membeli produk roti dari toko Bake&Grind. Ibu tersebut memberikan laporan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan label bahan pangan roti bertuliskan "gluten free". Pelapor mengaku bahwa anaknya yang baru berusia 17 bulan jatuh sakit setelah mengonsumsi roti tersebut.
Menurut keterangan pelapor, toko Bake&Grind memberikan janji bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi oleh orang-orang dengan alergi. Namun, hasilnya berbeda dari yang dijanjikan. Anak pelapor didiagnosis menderita eczema akut setelah mengonsumsi roti tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa pelapor membeli produk roti dari toko tersebut selama Agustus hingga September 2025. Ia juga menyebutkan bahwa toko tersebut menjanjikan roti "gluten free, dairy free, vegan, dan plant based" namun tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan resmi pelapor dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaporan ini juga telah disertai dengan hasil uji laboratorium, rekam medis, dan kemasan produk sebagai barang bukti.