Polda Metro Jaya Tindak Lanjuti Penyitaan Anggota Polisi yang Melakukan Catcalling di Jaksel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa anggota polisi yang melakukan cat calling terhadap seorang perempuan di Jakarta Selatan hanya karena iseng. Namun, pihaknya tetap akan menindaklanjuti peristiwa tersebut dan menyelidiki saksi-saksi lain yang terkait.
Pada beberapa waktu lalu, seorang perempuan mengalami kejadian cat calling di Jaksel dan membagikannya di media sosial Tiktok. Akun tersebut mengaku bahwa ia telah sering melalui kejadian seperti itu dan merasa tidak enak dengan perilaku tersebut. Ia bahkan merekam video untuk membuktikan kejadian tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, telah memerintahkan Bid Propam untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut dan menyelidiki lebih lanjut. "Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," kata Asep.
Pihak Polda Metro Jaya tetap menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berjalan dan saksi-saksi lain akan diminta untuk memberikan keterangan. Sanksi etik dan administrasi terhadap anggota polisi yang melakukan cat calling akan diputuskan setelah proses pemeriksaan selesai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa anggota polisi yang melakukan cat calling terhadap seorang perempuan di Jakarta Selatan hanya karena iseng. Namun, pihaknya tetap akan menindaklanjuti peristiwa tersebut dan menyelidiki saksi-saksi lain yang terkait.
Pada beberapa waktu lalu, seorang perempuan mengalami kejadian cat calling di Jaksel dan membagikannya di media sosial Tiktok. Akun tersebut mengaku bahwa ia telah sering melalui kejadian seperti itu dan merasa tidak enak dengan perilaku tersebut. Ia bahkan merekam video untuk membuktikan kejadian tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, telah memerintahkan Bid Propam untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut dan menyelidiki lebih lanjut. "Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," kata Asep.
Pihak Polda Metro Jaya tetap menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berjalan dan saksi-saksi lain akan diminta untuk memberikan keterangan. Sanksi etik dan administrasi terhadap anggota polisi yang melakukan cat calling akan diputuskan setelah proses pemeriksaan selesai.