Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, menuntut hakim untuk membatalkan pengadilan terhadapnya yang terkait dengan penyelidikan terkait demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Polda Metro Jaya mengajukan tuntutan agar hakim menolak gugatan praperadilan tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diumumkan bahwa penetapan tersangka Delpedro sudah memenuhi persyaratan minimal dua alat bukti yang sah. Selain itu, penetapan tersangka Delpedro juga telah melewati mekanisme gelar perkara sehingga sah menurut hukum.
Menurut AKBP Iverson Manossoh, anggota tim bidang hukum Polda Metro Jaya, mereka melakukan tindakan yang terukur demi menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas negara. Iverson mengatakan bahwa pejabat Polri memiliki diskresi untuk melakukan tindakan hukum tersebut.
Iverson juga menjelaskan bahwa pemeriksaan seseorang sebagai calon tersangka sebelum penetapan tersangka tidak bersifat mutlak. Delpedro telah terdaftar di pengadilan dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diumumkan bahwa penetapan tersangka Delpedro sudah memenuhi persyaratan minimal dua alat bukti yang sah. Selain itu, penetapan tersangka Delpedro juga telah melewati mekanisme gelar perkara sehingga sah menurut hukum.
Menurut AKBP Iverson Manossoh, anggota tim bidang hukum Polda Metro Jaya, mereka melakukan tindakan yang terukur demi menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas negara. Iverson mengatakan bahwa pejabat Polri memiliki diskresi untuk melakukan tindakan hukum tersebut.
Iverson juga menjelaskan bahwa pemeriksaan seseorang sebagai calon tersangka sebelum penetapan tersangka tidak bersifat mutlak. Delpedro telah terdaftar di pengadilan dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.