Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi RJ Kasus Guru di Tangsel

Polda Metro Jaya memprioritaskan kasus guru yang menuduh kekerasan verbal kepada murid di Tangsel. Pihak Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan dari wali murid yang melaporkan tindakan tersebut.

Dalam kasus ini, guru Christiana Budiyati dilaporkan melakukan kekerasan verbal terhadap salah satu muridnya. Guru tersebut dikenal memiliki hubungan baik dengan murid-muridnya selama proses belajar-mengajar. Namun, ada pernyataannya yang dinilai kurang ajar sehingga melihat adanya tindakan sebagai kekerasan verbal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa mediasi awal antara pelapor dan terlapor sudah sempat dilakukan. Namun, kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan. Oleh karena itu, pihak Polres Tangerang Selatan akan melakukan perdamaian untuk kedua belah pihak dan menempuh jalan restorative justice.

Budi juga menjelaskan bahwa guru tersebut dilaporkan dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Pihak Polres Tangerang Selatan akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kenyataan tindakan tersebut.
 
Pekan lalu lagi kasus yang membuat aku penasaran 😕. Guru memang harus menjaga kesabaran dan mantera 😊, tapi ada batasan ya 🙅‍♂️. Kasus ini di Tangsel kan? 👎 Aku rasa harus ada aturan lebih ketat untuk guru dan murid-muridnya 📚. Mediasi sudah dilakukan, tapi tidak berhasil 🤕. Perlu ada penyelesaian yang adil dan bijak 💡. Restorative justice itu apa sih? 🤔. Aku rasa perlu kita bahas lebih lanjut tentang itu 🔍.
 
ini kasus yang serius, apalagi kalau korannya anak kecil. aku pikir pemerintah harus menetapkan contoh bagus dengan memaksa guru tersebut mengakui kesalahannya dan melakukan restorative justice. tapi apa salahnya jika orang tua murid tersebut tidak puas dgn hasil pernyataan guru tersebut? aku harap Polres Tangerang Selatan bisa menjelaskan jelas apa yang terjadi dan kenapa tindakan guru tersebut tidak disetujui oleh kedua belah pihak. 🤔💡
 
🤔 kasus ini memang menarik, tapi aku rasa lebih penting bukan tentang siapa yang benar atau salah, tapi tentang bagaimana kita bisa mengatasi masalah ini dengan cara yang sehat. kadang-kadang kita terlalu sibuk untuk melihat keadaan di sekitar kita, lho! 🤦‍♀️ aku pikir lebih baik jika kita fokus pada bagaimana kita bisa membantu guru tersebut agar tidak perlu menghadapi hal ini lagi, dan juga bagi murid-muridnya yang terkena dampak. 🤝
 
Maaaf gini, kenapa beliau guru itu bisa begitu kasar dengan anaknya? Sudah nggak sabarnya aja, tapi nggak sabar juga buat anaknya yang merasa tidak nyaman karena kata-kata beliau. Kasus ini memang harus diatasi dulu, tapi apa caranya bisa ada solusi yang tepat untuk semua pihak? Beliau guru itu pasti tahu bagaimana cara berkomunikasi dengan anaknya yang lebih baik daripada seperti itu. Saya rasa polres Tangerang Selatan harus lebih teliti dalam penyelidikan ini, jangan sampai ada hal yang salah atau dipilih untuk tidak diungkapkan...
 
Saya pikir kasus ini memang perlu diperhatikan, tapi juga harus diingat bahwa guru Christiana Budiyati memiliki hubungan baik dengan murid-muridnya. Tapi kalau ada yang melaporkan kekerasan verbal, itu penting banget juga. Saya harap pihak Polres Tangerang Selatan bisa menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil. Dan ya, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak memang penting untuk melindungi anak-anak dari kekerasan apapun. 🤔👮
 
Makasih sekali dia lapor tentang kasus ini, nanti gurus yang tidak pantas itu harusnya dihukum sesuai dengan hukum ya... kadang aja para guru yang berhubungan baik sama murid-muridnya, tapi jangan salah kan masih ada batas-batas dalam belajar-mengajar. Kalau adegan yang dilaporkan tidak pantas rasanya harus diatasi dulu juga nanti gusunya bisa belajar untuk lebih baik lagi...
 
kembali
Top