Polda Metro Jaya punya Analisis terkait Laporan dugaan Penghasutan di Acara Stand-up Comedy oleh Pandji Pragiwaksono. Kasus ini melibatkan pelapor dari Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang mengklaim bahwa komika tersebut memecah belah bangsa.
Kasus ini diperbesar oleh kepolisian setelah pelapor itu memberikan laporan kepada Polda Metro Jaya. Dalam penutupan, Kombes Budi Hermanto menekankan pentingnya masyarakat untuk menyampaikan informasi dengan bijak serta memberikan ruang bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
Rangkaian penyelidikan yang akan dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya, termasuk analisis barang bukti yang telah diberikan pelapor. Dengan demikian, kepolisian berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan membuat kasus ini berjalan dengan lancar.
Pandji Pragiwaksono sendiri dituduh merendahkan agama dan menimbulkan kegaduhan di ruang media. Ia kemungkinan akan menjadi korban penyelidikan yang lebih dalam.
Kasus ini diperbesar oleh kepolisian setelah pelapor itu memberikan laporan kepada Polda Metro Jaya. Dalam penutupan, Kombes Budi Hermanto menekankan pentingnya masyarakat untuk menyampaikan informasi dengan bijak serta memberikan ruang bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
Rangkaian penyelidikan yang akan dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya, termasuk analisis barang bukti yang telah diberikan pelapor. Dengan demikian, kepolisian berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan membuat kasus ini berjalan dengan lancar.
Pandji Pragiwaksono sendiri dituduh merendahkan agama dan menimbulkan kegaduhan di ruang media. Ia kemungkinan akan menjadi korban penyelidikan yang lebih dalam.