Polda Metro Jaya mengakui pelaporan adanya komedi yang menimbulkan kegaduhan dan memecah belah bangsa, di mana namanya adalah Pandji Pragiwaksono. Pelaporan ini melibatkan sekelompok masyarakat dari Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang mengeluh bahwa komedi tersebut merendahkan agama mereka.
Menurut Kombes Budi Hermanto, kepala bidang hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, pelaporan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan analisis barang bukti. Dia meminta masyarakat untuk memberi ruang kepada kepolisian dalam melakukan penyelidikan ini.
Budi menekankan bahwa kasus ini akan dilakukan dengan cara yang bijak, sehingga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi yang benar. Penyidik juga akan melakukan klarifikasi dan analisis barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026 pukul 00.36 WIB. Pelapor mengatakan bahwa komedi Pandji tersebut merendahkan dan memfitnah agama mereka, sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa.
Namun perlu diingat bahwa saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada hasil yang pasti.
Menurut Kombes Budi Hermanto, kepala bidang hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, pelaporan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan analisis barang bukti. Dia meminta masyarakat untuk memberi ruang kepada kepolisian dalam melakukan penyelidikan ini.
Budi menekankan bahwa kasus ini akan dilakukan dengan cara yang bijak, sehingga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi yang benar. Penyidik juga akan melakukan klarifikasi dan analisis barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026 pukul 00.36 WIB. Pelapor mengatakan bahwa komedi Pandji tersebut merendahkan dan memfitnah agama mereka, sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa.
Namun perlu diingat bahwa saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada hasil yang pasti.