Polda Metro Jaya Mula Mulai Penyelidikan Kasus Kripto Seret Timothy Ronald dan Kalimasada
Sejak laporan kasus dugaan penipuan kripto yang menyeret korban berjumlah 3.500 orang, Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka sudah mulai penyelidikan terkait kasus tersebut.
Menurut Kombes Budi, pelapor dalam perkara ini adalah seseorang yang kemungkinan berinisial Y. Laporan tersebut telah disampaikan ke pihak kepolisian dan sekarang sedang dalam tahap penyelidikan.
"Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik," kata Kombes Budi kepada wartawan. Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi dan menganalisis barang bukti yang telah diserahkan.
Sebelumnya, korban yang mengaku dirugikan oleh aktivitas Akademi Crypto yang dikaitkan dengan Timothy Ronald dan Kalimasada telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @cryptoholic.idn yang menyebutkan adanya pergerakan kolektif korban untuk melapor ke polisi.
Mayoritas korban disebut berasal dari kelompok usia rentan, khususnya generasi Z berusia 18-27 tahun. Mereka diduga terdorong mengikuti program atau kelas terkait kripto setelah terpengaruh narasi dan citra kekayaan yang ditampilkan dalam materi pemasaran.
Kombes Budi juga menyatakan bahwa penyelidikan sedang berjalan dan akan mendalami laporan tersebut dengan lebih teliti.
Sejak laporan kasus dugaan penipuan kripto yang menyeret korban berjumlah 3.500 orang, Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka sudah mulai penyelidikan terkait kasus tersebut.
Menurut Kombes Budi, pelapor dalam perkara ini adalah seseorang yang kemungkinan berinisial Y. Laporan tersebut telah disampaikan ke pihak kepolisian dan sekarang sedang dalam tahap penyelidikan.
"Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik," kata Kombes Budi kepada wartawan. Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi dan menganalisis barang bukti yang telah diserahkan.
Sebelumnya, korban yang mengaku dirugikan oleh aktivitas Akademi Crypto yang dikaitkan dengan Timothy Ronald dan Kalimasada telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @cryptoholic.idn yang menyebutkan adanya pergerakan kolektif korban untuk melapor ke polisi.
Mayoritas korban disebut berasal dari kelompok usia rentan, khususnya generasi Z berusia 18-27 tahun. Mereka diduga terdorong mengikuti program atau kelas terkait kripto setelah terpengaruh narasi dan citra kekayaan yang ditampilkan dalam materi pemasaran.
Kombes Budi juga menyatakan bahwa penyelidikan sedang berjalan dan akan mendalami laporan tersebut dengan lebih teliti.