Polda Jatim Tingkatkan Kasus Ponpes Ambruk Al Khoziny ke Penyidikan

Kasus Ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny Dapat Meningkat Status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan

Polda Jawa Timur memutuskan untuk meningkatkan status kasus ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (8/10) malam.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa peningkatan status ini merupakan hasil dari proses yang telah dilakukan oleh tim penyelidik. "Kami telah melakukan gelar perkara dan sejak kemarin sudah dilakukan peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Jules di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

Selanjutnya, Jules menjelaskan bahwa setelah peningkatan status ini, penyidik akan memulai tahapan pemanggilan saksi dan meminta keterangan dari para ahli. Hasil pemeriksaan ahli nantinya akan menjadi bagian dari alat bukti untuk proses pembuktian pidana.

Pada awalnya, tim penyelidik telah memeriksa 17 orang saksi sejak kejadian pada 29 September 2025 lalu. Namun, jumlah saksi itu dipastikan akan bertambah. Dari 17 saksi ini, mana yang perlu didalami nanti akan dilakukan pemanggilan ulang, melihat dari kebutuhan penyidik.

Gelar perkara yang telah dilakukan oleh tim Polda Jawa Timur merupakan langkah penting dalam proses penyidikan. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum.
 
Kasus Pondok Pesantren Al Khoziny memang harus dibahas dengan serius, tapi kita jangan terlalu cepat menilai. Menurutku, pihak Polda Jawa Timur sudah melakukan yang benar, mulai dari gelar perkara hingga peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan. Ini semua harus dilakukan dengan adil dan transparan agar tidak ada salah pihak.

Saya pikir kunci dalam hal ini adalah memastikan bahwa penyidik dapat mendapatkan informasi yang akurat tentang apa yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny. Dengan demikian, kita bisa menghindari kesalahan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Akan tetapi, saya masih ingin mengetahui bagaimana pihak Polda Jawa Timur berencana untuk memanggil saksi-saksi nanti. Kita harus yakin bahwa proses penyidikan ini dilakukan dengan tidak kaku dan terbuka bagi segala informasi yang diperlukan. 🤔
 
😊 Ini kalau udah kasus ambruknya pondok pesantren, kan? Aku pikir hal ini perlu diawasi dengan hati-hati, tapi kalau kini sudah dianggap sebagai penyidikan, itu artinya ada bukti yang cukup untuk dipadukan ke dalam pengadilan. Aku harap penyidik bisa menemukan saksi yang benar dan bukti yang jelas, agar proses hukum ini bisa berjalan lancar dan sehati-sehati. 🤞
 
Kasus Ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny itu kalau dianggap dari sudut pandang umum, kalau kita ngomongin tentang hal ini, banyak yang malu, tapi polda Jatim kayaknya sudah tahu apa yang harus di lakukan. Kita pun senang bahwa kasus ini punya peluang untuk dibawa ke pengadilan, agar para pelaku bisa dihukum sesuai dengan hukum.
 
aku pikir kalau polda jatim gini, harusnya serius banget dengarkan isu yang terjadi di al khoziny. tapi ternyata kalau ada kesempatan untuk menguntungkan diri sendiri aja, gak peduli apa kebenarannya. mau dicurigai atau tidak, semoga tim penyelidik bisa menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membuat kasus ini jernih 😐
 
ini kasusnya gede banget... apa yang mau dicari sih kalau pondok pesantren itu ambruk? tapi nggak ada tahu apa yang buat orang-orang di sana, kayaknya ada sesuatu yang tersembunyi di balik ini... mungkin harus lihat kembali tentang bagaimana penegakan hukum di Indonesia, ada yang salah atau apa?
 
Pernah terbayangkan kalau siapa saja yang berdiam diri saat ada kasus ambruknya pondok pesantren itu? Aku rasa kayaknya harus ada konsekuensi dari itu, tapi setidaknya ini ada langkah positif yang diambil oleh polda Jatim. Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan nanti akan membuat proses penegakan hukum menjadi lebih transparan, dan pasti akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi hukum. Aku harap bisa melihat hasil dari gelar perkara ini, apalagi kalau ada korban yang terkena dampak dari kasus itu.
 
Kalau kasus Pondok Pesantren Al Khoziny itu diinvestigasi lebih teliti, tapi sekarang sudah ditingkatin statusnya dari investigasi menjadi penyidikan. Tapi apa keberadaan kantor Polda yang terus mengintip dan meminta klarifikasi kepada peserta kasus itu? Apakah ada konsekuensi bagi mereka jika menolak? Kenapa kalau kita melihat proses ini, seharusnya ada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjalankan hukum di Indonesia.
 
🤔 apa sih maksudnya kalau polda jatim naik status dari penyelidikan ke penyidikan, eh sudah bisa bukti-buktian? ini kalau diartikan berarti mereka udah punya evidence yang cukup untuk membela kasus ini... tapi ternyata belum tentu aja sih ya? apa bawaan tim penyelidik itu cukup banget? apakah ada yang dicampurkan atau dimodifikasi hasilnya? perlu diawasi juga kalau tidak, kebijakan ini bisa berakhir menjadi semacam politisi hukum...
 
Makasih ya pemerintahnya, akhirnya ada yang diambil tindakan. Siapa tahu dengan status penyidikan ini, bisa jadi ambruknya pondok pesantren itu bukan hanya kasus kecil banget. Pada suka-suka beliau, siapa tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam pondok itu? Bayangin aja, kalau bukti-buktinya ada, maka bisa jadi ada yang harus dituntut. Semoga penyelidiknya bisa menemukan kebenaran dan pemerintah bisa mengambil tindakan yang tepat 💡
 
Saya rasa paling penting dari kasus Pondok Pesantren Al Khoziny adalah bagaimana tim penyelidik bisa terus mengejar bukti yang cukup. Saya harap agar semua saksi yang telah diinterogasi bisa memberikan keterangan yang jujur dan akurat, sehingga proses penyidikan bisa berjalan lancar. 👮‍♂️📝
 
Pokoknya kasus Pondok Pesantren Al Khoziny ini semakin serius, kan? Meningkat status dari penyelidikan menjadi penyidikan bukannya menunjukkan bahwa polda Jatim sudah siap untuk membongkar apa yang terjadi di sana. Saya harap mereka bisa menemukan jawabannya dan memberi kejelasan kepada masyarakat, karena ini already semakin serius nih 🕵️‍♂️
 
Aku bayak sibuk nih... tapi kasus Pondok Pesantren Al Khoziny, aku masih penasaran. Meningkat status penyelidikan menjadi penyidikan itu apa artinya? Apa yang bakal terjadi selanjutnya? Aku harap penyidik bisa menemukan jawabannya tentang apa yang terjadi di sana. Dan kalau kasus ini terbuka, aku juga berharap masyarakat bisa lebih terlibat dan mengerti tentang hal ini... 🤔
 
ini gampang ya, kalau kasus Pondok Pesantren Al Khoziny bisa menjadi penyidikan bukan berarti ada yang salah dengan pendirian pesantren itu, tapi ada kesalahannya apa? sepertinya polda Jatim benar-benar fokus pada menyelidiki apa yang telah terjadi dan tidak hanya membiaskan diri terhadap salah satu saksi saja. kalau gampangnya bisa menemukan orang berkenaan, pasti ada lagi yang belum ada di radar mereka, ini harus menjadi perhatian kita semua 🤔
 
🤔 siapa sengaja tidak berpikir tentang apa yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny. kalau giliran saya, aku ingin tahu bagaimana cara penyelidikan bisa berubah menjadi penyidikan seperti itu? bagaimana peningkatan status dari 'penyelidikan' ke 'penyidikan'? dan apa yang dipikirkan oleh tim penyelidik sebelumnya? 🤝
 
Pemerintah kembali jujur, ternyata masih banyak hal yang salah dengan pemerintahan mereka... 🤦‍♂️ Kasus ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, ternyata statusnya hanya ditentukan oleh gelar perkara saja, bukan karena ada bukti yang cukup. Meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan hanya karena tim penyelidik sudah selesai dengan proses penyelidikannya... Apa benar? 🤔
 
ini gak terlalu serius kan? kalau ambruknya pondok pesantren itu sih, malah makin seru aja. siapa tahu apa yang sebenarnya terjadi di sana. mungkin ada hal-hal yang tidak kita ketahui dari luar. tapi, aku rasa kalau polda jatim ni, mau ambil sisi-si yang positif dari situasi ini, yaitu kesadaran masyarakat dan partisipasi. itu juga penting banget untuk penegakan hukum. tapi, aku masih curiga kayaknya. siapa tahu apa yang sebenarnya terjadi di sana...
 
ini kasusnya lagi keren deh, kalau pondok pesantren jadi korban ambruknya yang tidak jelas siapa siapa yang bertanggung jawab, itu memang harus dibuka terbuka dan dilakukan penyelidikan yang matang. tapi peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan ini, kalau benar-benar adanya, berarti ada yang tahu lebih banyak tentang kasusnya, kalo tidak jadi, itu aja skema siapa yang bertanggung jawab.
 
kembali
Top