Polda Jatim Tingkatkan Kasus Ponpes Ambruk Al Khoziny ke Penyidikan

Kasus Pondok Pesantren Al Khoziny Ditingkatkan Status Hukum Menjadi Penyidikan

Polda Jawa Timur telah menaikkan status kasus ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny menjadi penyidikan. Hal ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, di mana hasilnya telah diserahkan kepada penegak hukum.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, peningkatan status ini merupakan langkah yang lebih serius dalam proses investigasi. "Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Jadi kemarin sudah dilakukan gelar perkara yang kemudian hasilnya untuk sejak kemarin juga telah dilakukan peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abast.

Peningkatan status ini akan mempengaruhi proses investigasi lebih lanjut, termasuk pemanggilan saksi dan meminta keterangan ahli. "Kami secepatnya juga akan mulai melakukan proses pemanggilan saksi, kemudian meminta keterangan ahli yang nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam proses pembuktian peristiwa pidana," ujarnya.

Pada tahap penyelidikan, telah dilakukan pemeriksaan 17 orang saksi. Namun, jumlah saksi itu dipastikan akan bertambah. "Dari 17 saksi ini, mana yang perlu didalami nanti akan dilakukan pemanggilan ulang, melihat dari kebutuhan penyidik," jelas Abast.

Pihak Polda Jatim juga telah menemukan unsur pidana dalam kasus tragedi ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny. Menurut Kabag Polda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, penyebab runtuhnya bagunan tiga lantai tersebut disebabkan oleh kegagalan konstruksi.

"Pengadilan itu nanti akan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," ujarnya. Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk mengusut tragedi Al Khozini, dengan terdiri dari dua direktorat sekaligus, yaitu Ditreskrimsus dan Ditreskrimum.

Pihak Polda Jatim juga telah menetapkan pasal-pasal yang akan disangkakan terhadap orang yang bertanggung jawab pada peristiwa ini. "Adapun pasal-pasal yang akan kami sangkakan di sini adalah Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat," kata Nanang.

Kasus Pondok Pesantren Al Khoziny telah menimbulkan perdebatan luas tentang tata keterampilan dan kebijakan konstruksi bangunan.
 
ini gampang banget, siapa yang bilang konstruksi pondok pesantren bisa dibuat seperti bangunan apartemen? kalau ada kesalahan konstruksi, siapa aja bertanggung jawab? seharusnya ada ekspert yang lebih ahli daripada Irjen Pol Nanang Avianto, tapi ya orang biasa kayak dia aja bisa ngomong halusinasi nanya 🤣
 
gak percaya sih, polda jawa timur sudah naikin status kasus pondok pesantren al khoziny menjadi penyidikan.. kalau benar2 ada yang bertanggung jawab, pasti harus ada tindakan yang tepat. tapi gak jarang diceritain kalau konstruksi bangunan itu udah tidak pas dan sudah pernah diberi peringatan sebelumnya. ini salah satu contoh bagaimana pentingnya adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek besar seperti itu...
 
Saya pikir peningkatan status kasus Pondok Pesantren Al Khoziny menjadi penyidikan ini sudah tepat. Sebagai pengamat DPR, saya already know bahwa proses investigasi harus serius dan transparan. Kali ini Polda Jawa Timur already show bahwa mereka sudah melakukan gelar perkara dan memiliki bukti yang cukup untuk menuntut orang yang bertanggung jawab. Saya harap peningkatan status ini juga akan memicu perubahan di bidang tata keterampilan dan kebijakan konstruksi bangunan, sehingga tidak terulang lagi kasus seperti Al Khozini di masa depan 🤔
 
ini kasusnya masih terlalu awal, tapi peningkatan status hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan sudah wajar banget, karena kalau nggak ada tindak lanjut dari penyelidikan itu, gak akan ada hasil yang efektif. tapi apa kebenarannya? apakah benar-benar karena kegagalan konstruksi saja yang menyebabkan runtuhnya gedung tersebut? kalau benar, maka ini adalah contoh bagus dari proses investigasi yang matang dan profesional. tapi kalau ada kemungkinan lain seperti kesalahan desain, kekurangan perawatan, atau bahkan keterlibatan manusia dalam skema korupsi... itu akan membuat semua peningkatan status hukum ini semakin penting dan relevan untuk menemukan jawaban atas apa yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny 🤔
 
ini kasusnya lagi, kalau sudah disangkut pihak kepolisian tentu aja ada alasan yang jelas. tapi siapa yang bertanggung jawab pasti diusapin dulu. kontruksi bangunan itu apa? dipekerjakan siapa? terakhir apakah ada inspeksi yang sudah dilakukan sebelum giliran bangunan ini runtuh?
 
Hmm, peningkatan status kasus Ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny dari penyelidikan menjadi penyidikan itu memang serius banget sih... Makin akrab dengan proses investigasi yang lebih intensif sekarang. Tapi, apa salahnya kalau peningkatan status ini bisa membantu menemukan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi ini? Konstruksi bangunan itu seharusnya lebih baik lagi di sini... dan kalau ada kegagalan konstruksi, itu pasti harus diinvestigasi lebih lanjut...
 
Pernah kabar kalau konstruksi bangunan di Indonesia terlalu cepat ya? Pasalnya, konsep penyidikan ini pasti lebih serius daripada penyelidikan. Jika benar-benar ada kegagalan konstruksi yang membuat bagunan jatuhan, itu bukan lagi masalah kecil-kecilan, tapi masalah yang sangat berat! Tapi yang penting, penanggung jawab dari apa pun yang terjadi itu harus dituntaskan dengan benar-benar adil dan transparan. Semoga di akhirnya ada pengadilan yang adil dan pembuktian yang cukup untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi ini 🙏💼
 
Peristiwa ini semakin serius, tapi apa yang paling penting adalah ketika kasus ini selesai, siapa yang bertanggung jawab akan dihadapi hukuman yang tepat! 🤔👮‍♂️

Saya masih bingung mengenai tata keterampilan dan kebijakan konstruksi bangunan di Indonesia. Apa lagi kalau ada kasus-kasus seperti ini, yang nantinya akan mengevaluasi kita semua tentang kemampuan kita dalam melakukan proyek-proyek besar! 🤯

Saya harap agar pihak yang bertanggung jawab dapat memberikan solusi yang tepat dan mengambil langkah-langkah yang lebih serius dalam mencegah kasus-kasus seperti ini terjadi lagi di masa depan. 🙏
 
kembali
Top