Polda Jatim Membentuk Tim Gabungan untuk Menyelidiki Kegagalan Konstruksi Ponpes Al Khoziny
Kemarin, Polda Jawa Timur memutuskan membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ambruknya bangunan musala dan asrama putra di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Kasus ini menimbulkan kerugian puluhan santri yang menjadi korban.
Menurut Kapolda Jatim Nanang Avianto, fokus utama kepolisian sejak awal adalah penyelamatan korban, namun diikuti dengan langkah hukum yang kini telah masuk tahap penyelidikan. Dugaan awal penyebab ambruknya bangunan tersebut adalah "failure of construction" atau kegagalan konstruksi.
Nanang Avianto menjelaskan bahwa tim gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kedua direktorat itu tengah menangani perkara tersebut berdasarkan laporan polisi LP/A4/IX/2025/SPKT Unit Reskrim Polsek Buduran.
Polda Jatim juga mengutuk kegagalan konstruksi yang menyebabkan ambruknya bangunan musala dan asrama putra di Ponpes Al Khoziny. Menurut Kapolda Jatim, langkah cepat dilakukan jajaran Polresta Sidoarjo dengan membuat laporan polisi disertai sinergi lintas instansi dalam operasi kemanusiaan.
Selain itu, Polda Jatim juga mengutamakan aspek kemanusiaan dengan melakukan evakuasi dan pertolongan korban. Pasca-evakuasi, pembersihan lokasi, hingga proses identifikasi korban meninggal dunia yang masih berlangsung, Polda Jatim resmi mengambil alih proses penyelidikan dari Polresta Sidoarjo.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kesalahan konstruksi bangunan musala dan asrama putra di Ponpes Al Khoziny. Mengapa bangunan tersebut tidak memenuhi standar keamanan yang ketat? Bagaimana Polda Jatim dapat mencegah kasus seperti ini terjadi lagi di masa depan?
Kemarin, Polda Jawa Timur memutuskan membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ambruknya bangunan musala dan asrama putra di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Kasus ini menimbulkan kerugian puluhan santri yang menjadi korban.
Menurut Kapolda Jatim Nanang Avianto, fokus utama kepolisian sejak awal adalah penyelamatan korban, namun diikuti dengan langkah hukum yang kini telah masuk tahap penyelidikan. Dugaan awal penyebab ambruknya bangunan tersebut adalah "failure of construction" atau kegagalan konstruksi.
Nanang Avianto menjelaskan bahwa tim gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kedua direktorat itu tengah menangani perkara tersebut berdasarkan laporan polisi LP/A4/IX/2025/SPKT Unit Reskrim Polsek Buduran.
Polda Jatim juga mengutuk kegagalan konstruksi yang menyebabkan ambruknya bangunan musala dan asrama putra di Ponpes Al Khoziny. Menurut Kapolda Jatim, langkah cepat dilakukan jajaran Polresta Sidoarjo dengan membuat laporan polisi disertai sinergi lintas instansi dalam operasi kemanusiaan.
Selain itu, Polda Jatim juga mengutamakan aspek kemanusiaan dengan melakukan evakuasi dan pertolongan korban. Pasca-evakuasi, pembersihan lokasi, hingga proses identifikasi korban meninggal dunia yang masih berlangsung, Polda Jatim resmi mengambil alih proses penyelidikan dari Polresta Sidoarjo.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kesalahan konstruksi bangunan musala dan asrama putra di Ponpes Al Khoziny. Mengapa bangunan tersebut tidak memenuhi standar keamanan yang ketat? Bagaimana Polda Jatim dapat mencegah kasus seperti ini terjadi lagi di masa depan?