Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat. Saat merana, mengantuk tak sempurna. Sebuah kecelakaan yang beruntung tidak menewaskan diri, tapi 5 nyawa kandas di jalan Tol Cipali, kilometer 72+400, Kabupaten Purwakarta. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan: Bus Agra Mas dengan nopol B7654KGA, bus Sinar Jaya dengan nopol B7895TGA, dan minibus Gran Max dengan nopol B2508TFT.
Saksi mata mengatakan, kecelakaan terjadi saat ketiga kendaraan tersebut melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Saat di TKP, bus Agra Mas menabrak bus Sinar Jaya, yang kemudian menghantam mobil Gran Max. Kecelakaan ini dilaporkan oleh Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwajiya.
Saat dikonfirmasi di Bandung, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto menyatakan, kecelakaan ini disebabkan oleh sopir bus yang mengantuk saat mengemudi. Pengemudi tersebut telah menempuh perjalanan selama kurang lebih tiga jam setengah tanpa istirahat.
Kombes Pol Dodi Darjanto juga menyatakan bahwa pengemudi tersebut gagal mengantisipasi kendaraan yang sedang berhenti di Gerbang Tol Cipali. Dalam perhitungan saat olah TKP, kecepatan kendaraan saat terjadi kecelakaan diperkirakan mencapai 97 kilometer per jam.
"Kecelakaan dimungkinkan terjadi karena pengemudi mengemudi dalam keadaan mengantuk setelah menempuh sekitar 360 kilometer, selama tiga jam setengah," ujar Kombes Pol Dodi Darjanto.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk serta disiplin beristirahat setiap dua hingga empat jam, terutama saat perjalanan malam.
"Tolong patuhi ketentuan. Setiap dua sampai empat jam berkendara harus istirahat. Ini penting untuk keselamatan bersama," katanya.
Saat ini, kecelakaan di Tol Cipali masih sedang diteliti oleh tim Polda Jabar.
Saksi mata mengatakan, kecelakaan terjadi saat ketiga kendaraan tersebut melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Saat di TKP, bus Agra Mas menabrak bus Sinar Jaya, yang kemudian menghantam mobil Gran Max. Kecelakaan ini dilaporkan oleh Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwajiya.
Saat dikonfirmasi di Bandung, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto menyatakan, kecelakaan ini disebabkan oleh sopir bus yang mengantuk saat mengemudi. Pengemudi tersebut telah menempuh perjalanan selama kurang lebih tiga jam setengah tanpa istirahat.
Kombes Pol Dodi Darjanto juga menyatakan bahwa pengemudi tersebut gagal mengantisipasi kendaraan yang sedang berhenti di Gerbang Tol Cipali. Dalam perhitungan saat olah TKP, kecepatan kendaraan saat terjadi kecelakaan diperkirakan mencapai 97 kilometer per jam.
"Kecelakaan dimungkinkan terjadi karena pengemudi mengemudi dalam keadaan mengantuk setelah menempuh sekitar 360 kilometer, selama tiga jam setengah," ujar Kombes Pol Dodi Darjanto.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk serta disiplin beristirahat setiap dua hingga empat jam, terutama saat perjalanan malam.
"Tolong patuhi ketentuan. Setiap dua sampai empat jam berkendara harus istirahat. Ini penting untuk keselamatan bersama," katanya.
Saat ini, kecelakaan di Tol Cipali masih sedang diteliti oleh tim Polda Jabar.