Polda DIY Buka Peluang Restorative Justice Kasus Mahasiswa UNY

Kalau mau dijawab, aku pikir itu gampang banget. Polda DIY udah nambah fasilitas buat mahasiswa UNY, ya! Mereka bisa lakukan restorative justice, artinya bisa membantu korban kejahatan dan memperbaiki hubungan antara korban dan pelaku. Aku seneng banget kalau pemerintah ngebuka peluang seperti ini. Mahasiswa UNY bisa bikin perubahan di komunitas mereka dengan cara yang positif. Restorative justice itu konsepnya sudah lama, tapi masih banyak yang belum tahu tentangnya. Makanya aku senang sekali Polda DIY nambahkan fasilitas untuk mahasiswa UNY agar bisa belajar dan terlibat dalam kegiatan restorative justice.

Aku pikir ini bisa bikin perbedaan besar di komunitas DIY, khususnya di Yogyakarta. Kita harus merawat lingkungan kita dengan baik, jangan biarkan kejahatan menjadi masalah. Restorative justice itu cara yang bijak untuk menghadapi masalah tersebut. Aku harap mahasiswa UNY bisa menggunakan fasilitas ini dengan bijak dan membuat perubahan positif di komunitas mereka 🤩
 
Maksudnya apa nih? Polda DIY mau dilarang anak-anak kecil itu lakukan restorative justice? Apalagi kalau itu sudah terlalu serius sih, berarti mereka punya kejahatan yang serious banget? Saya ragu-ragu nih. Restorative justice itu salah satu cara untuk memulihkan masyarakat, tapi apakah itu bakanya kejahatan sih?

Kalau benar-benar mau melarangnya, toh apa lagi yang bisa mereka lakukan ya? Mereka punya urusan sendiri dengan korban atau pihak terkait. Berarti mereka harus melarang semua cara untuk memulihkan kesalahan kecil-kecilan itu, bukannya solusinya nih. Saya rasa polda DIY harus cenderung lebih matang dalam menghadapi masalah ini.

Maksudnya saya tidak tahu apa yang benar-benar ada di balik pernyataan tersebut, tapi saya hanya ragu-ragu dengan kemungkinannya. Moga-moga ada klarifikasi dari pihak yang benar-benar tahu ya.
 
Kalau gue lihat kabar itu, aku pikir itu sangat bagus banget! Polda DIY memang sudah banyak berusaha membuat keamanan masyarakat lebih aman, tapi kalau mereka juga bisa memberikan kesempatan kepada mahasiswa UNY untuk melakukan restorative justice... eh, itu sangat positif!

Restorative justice itu artinya cara menghadapi masalah dengan cara yang tidak membawa konflik lagi, ya? Kalau mahasiswa UNY bisa berpartisipasi dalam itu, maka itu akan membuat mereka lebih peduli dengan keamanan masyarakat. Aku yakin itu akan menjadi contoh baik bagi kita semua.

Gue senang lihat bahwa Polda DIY masih bersemangat untuk membuat perubahan positif di daerahnya. Mereka tidak hanya fokus pada menghukum, tapi juga pada cara yang lebih positif untuk membuat masyarakat lebih aman dan sejahtera. Itu adalah contoh bagi kita semua! 👍
 
Hehe, nggak percaya kayaknya Polda DIY punya ide seperti ini 🤔. Restorative justice, itu bukan mainan anak-anak, tapi tentang memperbaiki kesalahan yang telah terjadi. Nanti mahasiswa UNY bisa bekerja sama dengan korban dan tersangka untuk mencari kebenaran dan memperbaiki hidup mereka. Itu gampang dibayangkan, tapi di balik itulah ada banyak tekanan dan konflik yang harus diatasi.

Aku pikir itu bakal menjadi kesempatan yang bagus buat mahasiswa UNY untuk belajar tentang pentingnya keadilan sosial dan kemandirian. Mereka bisa mengambil pekerjaan ini sebagai pelajaran berharga dan pengalaman nyata. Tapi, aku juga khawatir ada banyak hal yang belum dipertimbangkan di sini. Apakah korban sudah siap untuk melakukan restorative justice? Apakah tersangka sudah bersedia untuk menerima kenyataannya? Itu semua perlu dipertimbangkan agar program ini bisa berjalan dengan baik.

Aku setuju bahwa ini adalah kesempatan yang bagus, tapi kita harus waspada dan hati-hati. Kita tidak boleh memaksakan kebenaran tanpa mempertimbangkan komplikasi yang mungkin ada 🤷‍♂️.
 
Aku penasaran bakal bagaimana kalau mahasiswanya UNY bisa banget menggunakan restorative justice. Aku rasa itu gampangnya mungkin tidak ada di kampus, tapi kalau aku jujur, aku senang sekali melihat ini diluncurkan. Restorative justice kayaknya salah satu cara yang bagus buat mengatasi masalah di kampus, apalagi dengan segala konflik yang mungkin terjadi.

Aku pikir ini bakal memberikan kesempatan bagi mahasiswanya UNY untuk belajar tentang cara menghadapi konflik dengan lebih baik. Dan aku rasa itu juga bisa membantu mereka memahami bahwa ada cara lain buat menyelesaikan masalah, selain hanya dengan menggunakan hukum.

Aku harap ini bakal bisa menjadi contoh yang baik bagi kampus-kampus lain di Indonesia. Karena kalau kita bisa lakukan ini, aku rasa kita sudah bisa membuat perubahan kecil-kecilan yang mungkin bisa jadi besar-besaran nanti.
 
Hei, apa kabar? Kalau Polda DIY bakal terbuka aja peluang untuk mahasiswa UNY melakukan restorative justice, itu artinya mereka juga mau mengakui kesalahan di balik kekerasan mahasiswa. Tapi, perlu diajak pertanyaan, mengapa mereka tiba-tiba ingatnya? Apakah karena ada tekanan dari pihak lembaga pendidikan atau mungkin ada yang mau memanfaatkannya untuk mempengaruhi politika?

Aku rasa itu adalah peluang besar baginya untuk memberi kesempatan mahasiswa UNY untuk berbagi cerita dan mengungkapkan apa yang terjadi, agar bisa membawa perubahan positif. Tapi, kalau ini hanya untuk memanfaatkan mereka, tapi tidak ada langkah tindak lanjutnya, maka itu bukan restorative justice, itu hanya politika.

Aku harap pihaknya bisa membuat langkah yang seimbang dan benar-benar membantu mahasiswa UNY, bukan hanya memberi kesempatan untuk dijadikan alat politik. Karena kalau begitu, maka mereka akan terus menjadi korban sistem yang tidak adil 🤔
 
kembali
Top