Polda Banten Membangun Command Center untuk Mengawasi Pangan Secara Realtime
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten meluncurkan strategi baru untuk memerangkap mafia pangan dan distribusi tidak sehat di wilayah Banten. Program ini mencakup pembentukan Command Center Satgas Pangan, yang akan menjadi pusat kendali untuk memantau stok, harga, dan distribusi pangan secara realtime.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kementerian Koordinator Pembangunan Nasional, program ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan pangan di wilayah Banten. "Kami membangun sistem yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dini melalui integrasi data, operasi gabungan, dan kanal pelaporan masyarakat," kata AKBP M. Nuril Huda Sofwan, penggagas program ini.
Command Center Satgas Pangan akan memiliki kemampuan untuk mendeteksi potensi pelanggaran seperti penimbunan, pengoplosan, atau praktik harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan lebih cepat dan akurat. Sistem ini juga akan memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pangan melalui hotline yang aman.
Sementara itu, Kombes Pol Yudhis Wibisana menekankan bahwa program ini bukan hanya bertujuan untuk menindak pelaku penyimpangan, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak ekonomi akibat permainan harga pangan. "Satgas Pangan hadir untuk melindungi masyarakat dari praktik mafia pangan serta memastikan harga dan distribusi bahan pokok tetap stabil," ujarnya.
Pengawasan pangan yang transparan, partisipatif, dan berbasis data diharapkan dapat membantu meningkatkan stabilitas harga serta distribusi pangan yang adil bagi masyarakat Banten.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten meluncurkan strategi baru untuk memerangkap mafia pangan dan distribusi tidak sehat di wilayah Banten. Program ini mencakup pembentukan Command Center Satgas Pangan, yang akan menjadi pusat kendali untuk memantau stok, harga, dan distribusi pangan secara realtime.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kementerian Koordinator Pembangunan Nasional, program ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan pangan di wilayah Banten. "Kami membangun sistem yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dini melalui integrasi data, operasi gabungan, dan kanal pelaporan masyarakat," kata AKBP M. Nuril Huda Sofwan, penggagas program ini.
Command Center Satgas Pangan akan memiliki kemampuan untuk mendeteksi potensi pelanggaran seperti penimbunan, pengoplosan, atau praktik harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan lebih cepat dan akurat. Sistem ini juga akan memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pangan melalui hotline yang aman.
Sementara itu, Kombes Pol Yudhis Wibisana menekankan bahwa program ini bukan hanya bertujuan untuk menindak pelaku penyimpangan, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak ekonomi akibat permainan harga pangan. "Satgas Pangan hadir untuk melindungi masyarakat dari praktik mafia pangan serta memastikan harga dan distribusi bahan pokok tetap stabil," ujarnya.
Pengawasan pangan yang transparan, partisipatif, dan berbasis data diharapkan dapat membantu meningkatkan stabilitas harga serta distribusi pangan yang adil bagi masyarakat Banten.