Pajak Pagi Hanya 1% dari 30% yang Dipungut, Belum Dapat Dianggap Baik
Pajak adalah salah satu wewajib pajak (WP) yang berlaku bagi semua warga negara Indonesia. Namun, apakah kita benar-benar melakukan pembayaran yang tepat? Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka suara soal aksi operasi tangkap tangan alias OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Apakah ini benar-benar langkah yang tepat?
Purbaya mengatakan bahwa aksi OTT ini bukanlah langkah untuk menyelewengkan para pegawainya, melainkan sebagai titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai. Ia bahkan membuka opsi untuk me-nonjob-kan para pegawainya yang terbukti terlibat dalam kasus-kasus hukum. "Nanti kita lihat, kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan sekarang," ujarnya.
Namun, Purbaya juga menilai OTT sebagai bentuk terapi kejut atau shock therapy bagi para pegawainya supaya tak lagi menyeleweng dalam bertugas. "Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR.
Pembayaran pajak masih menjadi masalah besar di Indonesia. Banyak warga negara yang tidak melakukan pembayaran yang tepat, sehingga menghasilkan pengembalian uang yang signifikan untuk pemerintah. Apakah langkah OTT ini dapat membantu memperbaiki hal ini?
Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai telah menekankan bahwa mereka akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka juga telah menyerahkan sepenuhnya kejadian dan penjelasan lebih lanjut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tapi, apakah OTT ini dapat dianggap sebagai langkah yang tepat? Atau mungkin ini hanya langkah yang memicu ketakutan pada para pegawainya? Kita harus menunggu keterangan resmi dari KPK untuk mengetahui lebih lanjut tentang langkah ini.
Pajak adalah salah satu wewajib pajak (WP) yang berlaku bagi semua warga negara Indonesia. Namun, apakah kita benar-benar melakukan pembayaran yang tepat? Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka suara soal aksi operasi tangkap tangan alias OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Apakah ini benar-benar langkah yang tepat?
Purbaya mengatakan bahwa aksi OTT ini bukanlah langkah untuk menyelewengkan para pegawainya, melainkan sebagai titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai. Ia bahkan membuka opsi untuk me-nonjob-kan para pegawainya yang terbukti terlibat dalam kasus-kasus hukum. "Nanti kita lihat, kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan sekarang," ujarnya.
Namun, Purbaya juga menilai OTT sebagai bentuk terapi kejut atau shock therapy bagi para pegawainya supaya tak lagi menyeleweng dalam bertugas. "Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR.
Pembayaran pajak masih menjadi masalah besar di Indonesia. Banyak warga negara yang tidak melakukan pembayaran yang tepat, sehingga menghasilkan pengembalian uang yang signifikan untuk pemerintah. Apakah langkah OTT ini dapat membantu memperbaiki hal ini?
Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai telah menekankan bahwa mereka akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka juga telah menyerahkan sepenuhnya kejadian dan penjelasan lebih lanjut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tapi, apakah OTT ini dapat dianggap sebagai langkah yang tepat? Atau mungkin ini hanya langkah yang memicu ketakutan pada para pegawainya? Kita harus menunggu keterangan resmi dari KPK untuk mengetahui lebih lanjut tentang langkah ini.