Pemerintah mengkaji kemungkinan batasi izin usaha di sektor Sumber Daya Alam (SDA) hanya untuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedangkan kontrak investasi bagi perusahaan SDA swasta yang sudah jatuh tempo tidak akan diperpanjang lagi.
Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah mengambil langkah ini sebagai respons terhadap penurunan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara tahunan sebesar 19,7 persen.
Sementara itu, pemerintah juga akan meningkatkan PNBP hanya dengan diberikan izin usaha kepada perusahaan-perusahaan SDA yang baru saja didirikan dan memiliki hubungan langsung dengan institusi pemerintah.
Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah mengambil langkah ini sebagai respons terhadap penurunan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara tahunan sebesar 19,7 persen.
Sementara itu, pemerintah juga akan meningkatkan PNBP hanya dengan diberikan izin usaha kepada perusahaan-perusahaan SDA yang baru saja didirikan dan memiliki hubungan langsung dengan institusi pemerintah.