PN Jakpus Maklumi Keributan Pengunjung Sidang Delpedro, Penolakan Penahanan Dikaitkan Kepada Mahasiswa Dampak Kasus Dugaan Penghasutan
Dalam sidang kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, kepanikan diantara para penonton mengakibatkan terjadinya keributan. Ketua PN Jakpus, Husnul Khotimah, menyatakan bahwa pihaknya memaklumi sejumlah aksi orasi dan protes yang dilakukan oleh Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.
Dalam pernyataannya, Husnul menyatakan bahwa ia sendiri pernah berpartisipasi dalam gerakan protes. Ia mengatakan, "Nggak apa-apa mahasiswa, saya dulu tukang protes, saya ini pedemo kelas berat ini dulu." Namun, meski demikian, Husnul tetap meminta agar para peserta sidang untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Delpedro juga menyatakan bahwa ia dan teman-temannya sudah mempersiapkan diri sejak jam 6 pagi dini hari. Namun, menurut pengakuan Delpedo, kejaksaan baru memberangkatkan para terdakwa dari rutan pukul 10 pagi, bukannya sesuai dengan rencana.
Hal ini menimbulkan kesalahpahaman dan kemarahan di kalangan para penonton. "Padahal demi Allah, kami sudah siap dari jam 6 pagi, kemudian ketika pintu sel dibuka jam 7 sampai jam 8, kami sudah teregister untuk absensi," ujar Delpedro.
Dalam sidang ini, pihak PN Jakpus tetap memprioritaskan keamanan para hakim. Husnul menyatakan bahwa kemartabatan hakim harus dijaga agar proses bersidang dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Dalam sidang kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, kepanikan diantara para penonton mengakibatkan terjadinya keributan. Ketua PN Jakpus, Husnul Khotimah, menyatakan bahwa pihaknya memaklumi sejumlah aksi orasi dan protes yang dilakukan oleh Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.
Dalam pernyataannya, Husnul menyatakan bahwa ia sendiri pernah berpartisipasi dalam gerakan protes. Ia mengatakan, "Nggak apa-apa mahasiswa, saya dulu tukang protes, saya ini pedemo kelas berat ini dulu." Namun, meski demikian, Husnul tetap meminta agar para peserta sidang untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Delpedro juga menyatakan bahwa ia dan teman-temannya sudah mempersiapkan diri sejak jam 6 pagi dini hari. Namun, menurut pengakuan Delpedo, kejaksaan baru memberangkatkan para terdakwa dari rutan pukul 10 pagi, bukannya sesuai dengan rencana.
Hal ini menimbulkan kesalahpahaman dan kemarahan di kalangan para penonton. "Padahal demi Allah, kami sudah siap dari jam 6 pagi, kemudian ketika pintu sel dibuka jam 7 sampai jam 8, kami sudah teregister untuk absensi," ujar Delpedro.
Dalam sidang ini, pihak PN Jakpus tetap memprioritaskan keamanan para hakim. Husnul menyatakan bahwa kemartabatan hakim harus dijaga agar proses bersidang dapat berjalan dengan lancar dan aman.