Jelaskan Kapan dan Bagaimana TNI Bisa Hadir di Sidang Pengadilan, Kata Ketua PN Jakpus Husnul Khotimah
Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa hadir di dalam ruang sidang pengadilan jika sudah terbuka untuk umum. Menurut ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, kehadiran TNI prinsipnya terbuka untuk umum dulu tapi harus ada aturan hukumnya juga di Perpres 66/2025.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa hadir di dalam ruang sidang pengadilan jika sudah terbuka untuk umum. Menurut ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, kehadiran TNI prinsipnya terbuka untuk umum dulu tapi harus ada aturan hukumnya juga di Perpres 66/2025.