PN Jakpus Jelaskan Dasar Hukum TNI Hadiri Sidang

Jelaskan Kapan dan Bagaimana TNI Bisa Hadir di Sidang Pengadilan, Kata Ketua PN Jakpus Husnul Khotimah

Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa hadir di dalam ruang sidang pengadilan jika sudah terbuka untuk umum. Menurut ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, kehadiran TNI prinsipnya terbuka untuk umum dulu tapi harus ada aturan hukumnya juga di Perpres 66/2025.
 
🤕 Ngak bisa percaya kalau TNI itu bisa hadir di pengadilan aja, kan sudah bukan lagi kekuasaan semata? Sepertinya ada perlu penyesuaian lagi dalam pembangunan demokrasi kita 🙏. Jika TNI itu sudah mau terbuka seperti ini, tapi masih ada batasan-batasan yang ketat dari Perpres 66/2025... itu nggak adem kan? Kita harus terus mendukung agar semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk pengadilan, bisa berjalan dengan bebas dan transparan 🌈.
 
Makasih bro, aku rasa ini sengaja buat kaget orang ngechat, siapa yang pikir TNI bisa hadir di pengadilan tanpa ada peraturan? 🤔 Nah, tapi setelah lihat jawaban Ketua PN Jakpus itu, aku kira ini sengaja buat jelasin di mana-mana. Aku rasa prinsipnya udah jelas, yaitu TNI harus bisa hadir di pengadilan siapapun, tapi perlu ada aturan hukum yang jelas. Sepertinya Perpres 66/2025 ini buat melindungi privasi orang tertentu, tapi aku rasa tidak ada apa-apa juga. Setelah lihat jawaban itu, aku pikir ini sengaja buat menghilangkan keraguan, siapa yang masih ragu lagi? 😂 Aku rasa kehadiran TNI di pengadilan ini bisa jadi membuat prosesnya lebih transparan.
 
Gue pikir apalagi sih kalau TNI bisa hadir langsung di pengadilan, bikin aja jengkel ya... kenapa harus perlu ada aturan sama Perpres? Gue rasa ini cuma cari-cari cara untuk mengontrol sih... tapi gue tidak paham apa yang maksud dari "terbuka" kalau harus ada aturan hukum. Apakah ini buat jaga agar TNI tidak ikut campur, tapi gue masih ragu.
 
TNI harus bisa hadir di pengadilan apa lagi kalau sidangnya tentang kasus yang mengguncang hati rakyat! 🤯 Jangan main-main lagi dgn hukumnya, kan? Seharusnya ada ketentuan jelas kapan dan bagaimana cara mereka bisa hadir. Saya harap PN Jakpus tidak terlalu banyak membatasi kebebasan umum ya... 😊
 
Aku pikir kayak gak bisa ya... 🤔 TNI mau hadir di pengadilan siapa sih? 🚫 Kita bayangkan, jangan bilang aja orang biasa bisa masuk ke dalam ruang sidang pengadilan dan lihat langsung kejaran kasus apa sih? 😳 Atau sih kalau ada aturan yang sengaja di buat khusus untuk TNI, seperti Perpres 66/2025, itu nggak jelas banget... 🤯 Siapa nanti yang jadi penangani hal ini? 🤝 Kita harus lebih transparan ya... 📚
 
Kalau mau tahu benar kalau TNI bisa hadir di sidang pengadilan aja deh, tapi harus jelas siapa yang mengajukan permintaan itu. Jika cuma soal keamanan aja, mungkin tidak masalah. Tapi jika ada yang bikin keributan atau apa-apa, TNI gak bisa dipindah-pindah aja deh. Ada aturan di Perpres 66/2025 kayaknya harus jelas sih.
 
Kalau benar, TNI bisa hadir di sidang pengadilan? Saya rasa itu penting banget, apalagi kalau kasus yang dibicarakan sangat sensitive. Misalnya seperti kasus korupsi atau hal-hal yang tergolong top secret. Saya penasaran siapa yang akan membawanya, kan? 🤔 Mungkin ada aturan hukum yang harus dipenuhi dulu? Perpres 66/2025 yang disebutkan di news itu, apa benar-benar penting banget? Saya rasa kalau TNI bisa hadir dengan bebas, orang-orang tidak akan merasa khawatir. 🤝
 
Saya pikir ini penampakan yang tidak konsisten. Kalau TNI bisa hadir di sidang pengadilan kalau sudah buka umum, apa artinya mereka tetap bisa mengintip dan ambil foto siapa pun di dalam ruangan? Mereka harus jujur, siapa yang memerlukan privasi saat ini? Banyak korban kekerasan yang masih belum pernah ditepihkan oleh TNI. Mereka harus lebih adil lagi di kalangan rakyat ya.
 
Pagi aja, aku mau ngomong tentang hal ini... Aku pikir kalau TNI bisa hadir di ruang sidang pengadilan itu memang penting banget untuk keadilan berjalan lancar. Kalau ada yang salah kita harus tahu dan diatasi, kan?

Aku rasa pentingnya ada aturan hukum yang jelas dulu sebelum TNI bisa hadir. Aku tidak ingin keadaan sembarangan lagi... Semua orang harus aman dan terlindungi. Jika ada yang perlu diajukan, aku yakin pengadilan akan berusaha cari solusi yang tepat.
 
Sudah ngerasa nangka kayak ini... Pasalnya kalau TNI bisa hadir di sidang pengadilan, itunya buat apapun? Beli atau jualan properti? Ada kasus tiba-tiba TNI ikut bermain? Kalau ada aturan di Perpres 66/2025, itu kayak di balik layar. Siapa yang pasti sih?
 
Aku pikir ini kayakannya salah cari informasi. Jadi kalo TNI bisa hadir di sidang pengadilan, itu berarti pengadilan itu buka untuk umum dulu, tapi juga harus ada aturan spesifik di Perpres 66/2025 ya... Aku rasa jadi penting cari sumber dari mana informasinya ini. Tapi kalau benar, aku senang seehwa bahwa pengadilan di Jakarta bisa buka untuk umum, itu kayaknya lebih jujur dan transparan ya...
 
Aku pikir ini kaget banget ya, siapa tahu apa ada kekhawatiran tentang keselamatan di dalam ruang sidang... tapi harus ada ketentuan yang jelas tentang aturan hukumnya juga di Perpres 66/2025, biar orang tidak terkejut. Dan kalau sudah ada peraturan yang jelas, bisa menambah kepercayaan masyarakat juga. Saya rasa penting untuk diperhatikan juga siapa yang akan diwakili oleh TNI di dalam sidang... harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak ya?
 
Kalau TNI bisa hadir di sidang pengadilan apa artinya aja? Jadi siapa yang berbicara dengan mereka nanti kan? Orang yang kehilangan kasus itu? Atau siapa yang punya uang untuk membeli pasangan TNI yang harus menutup mulutnya? Semua orang asik kalau bisa bertemu dengan pria yang ganteng dan punya senjata, tapi apa yang pasti sih kalau si dia punya niat jahat? Jadi, kenapa kita harus terbuka untuk umum sih? Kita tidak perlu menutup mulut kita juga.
 
Gue pikir ini bukan gampang ya? Kalo kita semua bisa ikut duduk di ruang sidang pengadilan, mengapa TNI nggak boleh? Mereka harus ada aturan hukumnya juga di Perpres 66/2025. Gue rasa ini penting sekali, terutama buat kasus yang sengit seperti ini. Jika TNI bisa ikut hadir, kemungkinan ganti hasilnya bisa lebih jernih.
 
Wah biar penting aja sih ketetapan TNI di pengadilan, tapi gimana sih caranya nih? Siap-siaplah kalian kalau mau nonton sidang, karna TNI bisa hadir ya! 🚨 Aku rasa ini penting banget, bukan hanya untuk umum, tapi juga jadi contoh bagaimana pengadilan di Indonesia bisa lebih transparan dan jujur. Hmm, Perpres 66/2025 pasti penting banget nih... aku sih masih tidak paham apa artinya itu 😅. Tapi ini mungkin akan membantu kita semua menilai kebijakan dan tindakan pemerintah dengan lebih baik. 🤔
 
Kalau mau tahu bagaimana nih sih kehadiran TNI di pengadilan itu bisa jadi keren kan? Pertama, kalau sidang pengadilan terbuka untuk umum, itu tidak masalah lagi kalau ada TNI yang hadir. Yang penting adalah ada aturan hukumnya di Perpres 66/2025, nanti semua orang tahu bagaimana caranya.

Misalnya, kalau TNI ingin hadir, harus ada undangan resmi dari pengadilan itu. Dan di dalam sidang, ada aturan-aturan yang jelas tentang bagaimana cara berinteraksi dengan TNI. Jadi, kalau semua ini terurus dengan baik, maka tidak masalah lagi kalau ada TNI yang hadir.

Tapi, kalau nggak ada aturan hukum yang jelas, itu bisa bikin banyak kerumunan. Karena orang tahu kalau TNI ada di sana, tapi nggak tahu bagaimana caranya berinteraksi dengan mereka. Jadi, perlu banget adanya aturan-aturan yang jelas sebelum kehadiran TNI di pengadilan.
 
kembali
Top