Polisi Metro Jaya akan memanggil pelapor atas laporan adanya komika Pandji Pragiwaksono yang dianggap menghasut dan menista agama. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, polisi akan melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid (RARW) karena laporan tersebut dilaporkan melibatkan penghasutan dan penistaan agama dalam pertunjukan komedinya "Mens Rea".
Rumusnya, pihak Polda Metro Jaya menerima laporan dari pelapor yang mengatakan Pandji Pragiwaksono telah merendahkan, memfitnah, dan menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa. Lelaki ini melaporkan dirinya karena komika itu disebut telah menimbulkan keresahan bagi anak-anak muda dari kelompok Nahdliyin dan juga Muhammadiyah.
Setelah melakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya mengingatkan agar masyarakat jangan saling menghisau dengan menyampaikan informasi. Menurut Kombes Budi Hermanto, polisi akan melakukan penyelidikan pelaporan tersebut dengan profesional, proporsional, dan transparan.
Rumusnya, pihak Polda Metro Jaya menerima laporan dari pelapor yang mengatakan Pandji Pragiwaksono telah merendahkan, memfitnah, dan menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa. Lelaki ini melaporkan dirinya karena komika itu disebut telah menimbulkan keresahan bagi anak-anak muda dari kelompok Nahdliyin dan juga Muhammadiyah.
Setelah melakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya mengingatkan agar masyarakat jangan saling menghisau dengan menyampaikan informasi. Menurut Kombes Budi Hermanto, polisi akan melakukan penyelidikan pelaporan tersebut dengan profesional, proporsional, dan transparan.