"PKB Mengungkapkan Stelah Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK"
Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Partai Keadilan Sejahtera (PKB), salah satu aliansi Gubernur Abdul Wahid, menyatakan mendukung pemberantasan korupsi, namun juga menyoroti pentingnya asas praduga tak bersalah.
Ketua Harian PKB Ais Shafiyah Asfar mengatakan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "Prinsip kami adalah pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia.
Ais juga meyakini KPK akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menanganani kasus-kasus korupsi. "Saya percaya KPK bekerja secara profesional dan transparan, sekaligus berharap supaya semua pejabat publik dapat menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi penting dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat," ujarnya.
Sementara itu, Pemprov Riau melalui Plt Kepala Dikominfotik Teza Darsa mengklaim Gubernur Abdul Wahid hanya dimintai keterangan, bukan ditangkap. "Informasi yang kami dapat, Pak Gubernur hanya diminta keterangan, bukan OTT," kata Teza menambahkan.
Kasus ini telah menjadi perhatian utama di kalangan masyarakat dan memerlukan peringatan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Partai Keadilan Sejahtera (PKB), salah satu aliansi Gubernur Abdul Wahid, menyatakan mendukung pemberantasan korupsi, namun juga menyoroti pentingnya asas praduga tak bersalah.
Ketua Harian PKB Ais Shafiyah Asfar mengatakan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "Prinsip kami adalah pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia.
Ais juga meyakini KPK akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menanganani kasus-kasus korupsi. "Saya percaya KPK bekerja secara profesional dan transparan, sekaligus berharap supaya semua pejabat publik dapat menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi penting dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat," ujarnya.
Sementara itu, Pemprov Riau melalui Plt Kepala Dikominfotik Teza Darsa mengklaim Gubernur Abdul Wahid hanya dimintai keterangan, bukan ditangkap. "Informasi yang kami dapat, Pak Gubernur hanya diminta keterangan, bukan OTT," kata Teza menambahkan.
Kasus ini telah menjadi perhatian utama di kalangan masyarakat dan memerlukan peringatan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan.