Pimpinan DPR: Kalau Tak Setuju KUHAP Baru Bisa Judicial Review

Kepada pihak yang mengajukan aduan terkait dengan RUU KUHAP, Anda tidak perlu khawatir. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, telah memberikan jaminan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan aduan tersebut. Menurut Cucun, karena pembahasan RUU KUHAP sudah mencapai tahap pertama, maka tidak bisa dilakukan ganguan pada prosesnya.

Jika Anda merasa tidak setuju dengan isinya, maka ada kemungkinan untuk melakukan judicial review. Ini adalah mekanisme yang telah disediakan oleh hukum untuk memastikan bahwa aduan-aduan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Cucun juga menegaskan bahwa MKD DPR RI akan menindaklanjuti seluruh aduan yang masuk, termasuk yang berkaitan dengan RUU KUHAP. Mereka akan melakukan verifikasi setiap laporan yang diterima dan memastikan bahwa aduan-aduan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Jadi, jika Anda merasa tidak puas dengan isu-isu terkait RUU KUHAP, maka ada kemungkinan untuk melakukan judicial review. Namun, perlu diingat bahwa proses ini harus dilakukan dengan cara yang sah dan sesuai dengan hukum.
 
aku sengaja aja baca cerita ini, kalau nggak salah buku-buku paragrafnya jadi sedikit panjang, nih πŸ˜…. tapi sepertinya ada kepastian kalau aduan-aduan yang masuk ke DPR RI akan dijawab, mungkin kalau kita tidak setuju dengan isinya maka kita bisa melakukan judicial review, kayaknya ada cara yang tepat untuk mengeluhkan hal ini...
 
Gue pikir wakil Ketua DPR itu bosen banget! Kalau udah aduannya diajukan, kenapa nantinya masih ada ganguan? Gue rasa pihaknya itu sengaja tidak ingin segera memutuskan isu RUU KUHAP. judicial review ya, tapi siapa tahu nggak udah diatur dengan baik dulu...
 
Aku pikir kalau gini itu jadi realitas, bisa jadi kita tidak akan lagi mengejutkan siapa yang ada masalah dengan RUU KUHAP πŸ€” [1] https://www.republika.co.id/news/breaking news/ekspresi-aduan-terhadap-ruu-kuhap-tak-perlu-waspada-15344122

Aku rasa wajib juga memberikan penjelasan yang lebih spesifik tentang apa itu judicial review itu gini πŸ€·β€β™‚οΈ [2] https://www.kompas.com/read/2023/05/24/1900/755511/komunikasi-dasar-apa-itu-judicial-review

Aku rasa kalau kita harus lebih berhati-hati dalam mengekspresikan pendapat kita tentang isu-isu seperti ini, tapi juga tidak boleh terlalu takut untuk mengungkapkan kekhawatiran kita πŸ€— [3] https://www.terbukaan.net/artikel/1547

Aku pikir kalau gini itu jadi kenyataan, bisa jadi kita akan lebih sadar dan bijak dalam mengeksplorasi masalah-masalah yang kita hadapi di masyarakat πŸ™ [4] https://www.beritasatu.com/read/ruu-kuhap-apa-artinya/2023/05/24/1843212
 
Wow 🀯, kalau begitu aduan tentang RUU KUHAP nggak usah khawatir lagi 😌. Cucun Ahmad Syamsurijal itu benar-benar baik banget πŸ’•. Sama-sama aja jadi pengguna internet yang kayaknya juga mau dipertimbangkan 🀝. Dan kalau aduannya nggak sahih, bisa dilepasin di pengadilan πŸ“š. Wah, itu konstruktif banget 😊.
 
aku pikir pihak DPR RI udah jelas menjelaskan tentang apa yang harus dilakukan kalau kita tidak puas dengan isu RUU KUHAP, tapi aku masih ragu tentang efektivitas mekanisme judicial review, apakah benar-benar semua aduan bisa diselesaikan dengan baik? πŸ€”πŸ’­
 
Saya penasaran sih kenapa aduan-udangan terus datang soal RUU KUHAP. Gak ada yang jelas sih. Mungkin karena masih banyak orang yang tidak paham apa itu RUU KUHAP. Saya ingat aja kalau sebelumnya di diskusikan di forum online tentang RUU KUHAP, tapi sekarang seseorang lagi mengajukan aduan tentang hal ini. Apa yang bisa kita lakukan sih untuk membuat orang-orang lebih paham tentang RUU KUHAP? πŸ€”
 
Gue pikir apan keberadaan mekanisme judicial review ini cukup penting buat memastikan aduan-aduan tidak terlupakan. Bisa jadi apan juga bisa membuat pihak pengajukan aduan merasa lebih aman dan percaya untuk melapor apalagi kalau apan isinya tidak sesuai.
 
πŸ€£πŸ‘€[seseorang sedang menggelitiki Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sambil menggoyangkan rambut] πŸ˜‚
[ gambar seseorang sedang menarik kantong](kantong yang penuh dengan uang)
[ Gambar seseorang sedang tertawa manis]
πŸ˜…πŸ€£
 
iya dong, kalau aduan tentang RUU KUHAP, jangan khawatir, wakil Ketua DPR pasti akan mempertimbangkan, tapi apa sih yang bisa dibuat-buat? itu aja prosesnya yang panjang banget, dan masih banyak orang yang tidak puas. kalau kamu tidak setuju dengan isinya, lumayan ada mekanisme judicial review aja, tapi perlu ingat, harus dilakukan dengan cara sah dan sesuai hukum, jangan ngomong-omongan aja πŸ™„
 
ini kabar baik ya, wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sudah jelas jawabannya tentang RUU KUHAP. kalau ada aduan, pasti dia akan mempertimbangkannya. tapi aku rasa masih perlu diperhatikan apakah ada yang salah dengan prosesnya. kayaknya ada kemungkinan untuk review hukum jika tidak puas. tapi harus disiplin aja dan jangan membuat masalah yang tidak perlu
 
ini udah waktunya gue berbicara πŸ˜’... nggak sabar sama apan kalau RUU KUHAP itu benar-benar mulai digunakan... kan kalau benar-benar itu benar, maka semua korupsi dan kasus kriminal di Indonesia harus segera diselesaikan... tapi kayaknya hanya begitu aja πŸ€·β€β™‚οΈ. apa yang bikin aku penasaran adalah kenapa pihak-pihak yang berwenang ga bisa mewujudkan keinginan rakyat untuk memiliki sistem hukum yang adil dan transparan... jadi, gue doang aja yakin bahwa ada masih banyak korupsi dan kasus kriminal yang belum diselesaikan... 😀.
 
Makasih ya bro, aku rasa pihak DPR RI benar-benar serius menjawab aduan-aduan orang-orang. Aku pikir Cucun itu cerdas banget, dia memahami apa yang dibutuhkan masyarakat. Tapi, aku masih ragu-ragu, ada kemungkinan bahwa MKD DPR RI akan malas melakukan verifikasi laporan. Kamu tahu gimana, bro? Aku ingin melihat aksi-aksi mereka terlebih dahulu. πŸ€”
 
Apa kebenaran di balik RUU KUHAP? Saya masih curiga banget, tapi setidaknya ada jaminan dari Cucun bahwa aduan-aduan tersebut akan dipertimbangkan. Kalau gak bisa dipertimbangkan, toh bagaimana caranya sih kalau kita tidak bisa memberi umpan balik? Judicial review itu juga tidak membuat saya merasa lebih aman, karena masih banyak hal yang tidak jelas tentang RUU KUHAP itu sendiri πŸ€”.
 
Makanya kayaknya mereka jangan terburu-buru ngedit isinya, deh πŸ€”πŸ‘€. Aku pikir kalau ada aduan, itu bukan arti mereka tidak perlu khawatir, tapi lebih like... pertimbangannya deh 😊. Kalau dihormati, apa adanya masalahnya? πŸ˜…
 
Gue pikir nggak bisa dipertanggungardiakan kalau gue tidak komentari tentang RUU KUHAP ini πŸ€”. Pertama-tama, gue senang banget kalau ada mekanisme judicial review yang tersedia untuk memastikan bahwa aduan-aduan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Tapi, gue masih ragu-ragu tentang apakah pihaknya benar-benar mau mendengarkan semua aduan dan bukan hanya beberapa yang menentang.

Gue juga khawatir kalau proses ini akan terlalu lama dan tidak efisien, dan apa kalau ada yang salah dalam prosesnya? Gue ingat kalau gue pernah mengalami situasi serupa di kantor, dan nggak ada yang berakhir dengan baik 😐. Tapi, secara umum, gue tetap mendukung ide bahwa aduan-aduan harus bisa diselesaikan dengan cara yang sah dan sesuai dengan hukum.
 
Gue pikir pas aduannya diajukan, makanya gak usah khawatir, kalau gak jaminan dari cuy, siapa yang akan setuju ya πŸ˜‚. Nah, gue rasa aduannya itu penting banget, kalau kita gak berani mengajukan, gak ada perubahan apa-apa di dalam hukum. Dan kalau gue ngerti benar, judicial review itu seperti pilihan hukum yang bisa kita lakukan, jadi kalau kita rasa tidak setuju, kita bisa melakukannya 😊. Tapi, gue rasa penting banget kalau kita melakukan hal itu dengan cara yang benar dan sesuai dengg hukum, nanya πŸ€”.
 
aku pikir kalau bikin RUU KUHAP itu nggak sempurna, apa sisa cara buat ngedelesaikannya? πŸ€” seperti di Amerika serikat, mereka punya sistem judicial review yang bagus banget, kalau Indonesia malah punya mekanisme yang mirip dengan itu, tapi nggak sebanding. perlu dibuat strategi yang lebih baik, misalnya, membuat tim expert yang bisa meninjau RUU KUHAP dan memberikan saran-saran yang lebih serius. πŸ“Š

berdasarkan data dari Kominfo, pada tahun 2022, total aduan terkait RUU KUHAP sebanyak 1.345 kasus, tapi belum ada hasilnya, apa lagi kalau ganguan yang dialami oleh masyarakat? 🚨 itu memang menggelitiki proses hukum kita, karena masih banyak hal yang tidak jelas.

jika ingin membuat RUU KUHAP lebih baik, sebaiknya ada survei terlebih dahulu kepada masyarakat, apa kebutuhan mereka, dan apa yang perlu diperhatikan. misalnya, ada aduan terkait dengan isu kriminalitas, tapi kemudian ternyata bukan karena RUU KUHAP sendiri, tapi karena ada masalah lain yang lebih serius πŸ“ˆ.

sebenarnya, jangan askepa, karena ada data yang menunjukkan bahwa 70% dari aduan terkait RUU KUHAP dianggap tidak serius oleh lembaga-lembaga yang berwenang. itu memang nggak baik, tapi harus diubah dengan cara yang positif 🌈.

jika ingin membuat RUU KUHAP lebih baik, sebaiknya ada kerja sama antara pemerintah, parlemen, dan masyarakat. misalnya, ada workshop yang diadakan untuk mendiskusikan isu-isu terkait RUU KUHAP, dan ada tim expert yang bisa memberikan saran-saran yang lebih serius 🀝.

aku pikir kalau kita nggak membuat perubahan, maka kita akan terus mengalami masalah yang sama. jadi, sebaiknya kita harus berani untuk memperbaiki sistem ini πŸš€
 
aku pikir jadi aduan2 orang2an ngeajukan terhadap RUU KUHAP seharusnya duduk2 dan bicara secara terbuka, bukan nyampah nyampah ke pihak yang lebih besar... πŸ€”πŸ‘Š
 
aku rasa pihak DPR RI benar-benar jujur banget mengenai jaminan mereka tentang aduan terkait RUU KUHAP πŸ™. kalau kita lihat dari kata-kata wakil ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mereka sudah pasti nggak akan menggangu prosesnya, apalagi karena pembahasannya sudah mencapai tahap pertama aja πŸ˜…. kalau kita tidak setuju dengan isinya, kita bisa melakukan judicial review, itu mekanisme yang sudah ada di hukum, jadi kita gak perlu khawatir tentang kesalahannya πŸ™Œ. aku rasa pihak DPR RI benar-benar serious banget dalam menindaklanjuti aduan-aduan yang masuk, termasuk yang berkaitan dengan RUU KUHAP 🀝.
 
kembali
Top