Pengurus Dana Otsus Minta Menteri Keuangan Jangan Terlalu Kasar dalam Mengurangi Anggaran
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak melakukan pengurangan anggaran dana Otsus secara seragam, karena posisinya berbeda secara prinsip, fungsi, dan tujuan. Pengelola dana ini memiliki dasar historis, politis, dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.
Pigai menjelaskan bahwa dana Otsus diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah, hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan. Anggaran ini merupakan bentuk kebijakan afirmasi positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional.
Pengurangan dana Otsus, kata Pigai, tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambutan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut. Menurutnya, dana ini memiliki peran penting dalam memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerahnya.
Pigai meminta kepada Menteri Keuangan untuk tidak memperlakukan dana Otsus sebagai bagian dari anggaran yang dapat dipotong secara seragam. Karena posisinya berbeda secara prinsip, fungsi, dan tujuan, kebijakannya tidak boleh sama.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak melakukan pengurangan anggaran dana Otsus secara seragam, karena posisinya berbeda secara prinsip, fungsi, dan tujuan. Pengelola dana ini memiliki dasar historis, politis, dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.
Pigai menjelaskan bahwa dana Otsus diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah, hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan. Anggaran ini merupakan bentuk kebijakan afirmasi positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional.
Pengurangan dana Otsus, kata Pigai, tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambutan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut. Menurutnya, dana ini memiliki peran penting dalam memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerahnya.
Pigai meminta kepada Menteri Keuangan untuk tidak memperlakukan dana Otsus sebagai bagian dari anggaran yang dapat dipotong secara seragam. Karena posisinya berbeda secara prinsip, fungsi, dan tujuan, kebijakannya tidak boleh sama.