Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), telah berencana untuk membangun kampung rekonsiliasi dan perdamaian (Redam) di daerah yang rawan konflik. Rencana ini merupakan bagian dari program prioritas Kementerian HAM pada tahun 2026. Menurut Pigai, Kampung Redam akan dibangun berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta lembaga-lembaga Intelijen.
Pigai juga menekankan pentingnya partisipasi anggota DPR dalam menentukan kondisi wilayah tersebut, karena mereka lebih mengenal karakteristik daerah pemilihan masing-masing. "Kami punya data dari intel ada dari Kemendagri ada, tetapi bapak ibu sekalian yang mengerti desa mana, kampung mana yang sering terjadi potensi munculnya atau perlunya adanya penetapan desa Redam," katanya.
Selain itu, Pigai juga menempatkan pembentukan desa atau kelurahan HAM serta revitalisasi pusat studi HAM sebagai prioritas di kementeriannya. Ia mengatakan bahwa hal ini sudah dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa universitas.
KemenHAM juga akan melakukan pendampingan, penguatan, dan percepatan guna mendukung seluruh program prioritas, termasuk penyusunan instrumen pembangunan berbasis HAM.
Pigai juga menekankan pentingnya partisipasi anggota DPR dalam menentukan kondisi wilayah tersebut, karena mereka lebih mengenal karakteristik daerah pemilihan masing-masing. "Kami punya data dari intel ada dari Kemendagri ada, tetapi bapak ibu sekalian yang mengerti desa mana, kampung mana yang sering terjadi potensi munculnya atau perlunya adanya penetapan desa Redam," katanya.
Selain itu, Pigai juga menempatkan pembentukan desa atau kelurahan HAM serta revitalisasi pusat studi HAM sebagai prioritas di kementeriannya. Ia mengatakan bahwa hal ini sudah dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa universitas.
KemenHAM juga akan melakukan pendampingan, penguatan, dan percepatan guna mendukung seluruh program prioritas, termasuk penyusunan instrumen pembangunan berbasis HAM.