Megawati: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Ditetapkan Secara Ideologis
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyoroti bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia tidak hanya seharusnya dilakukan secara teknis dan pelanggaran hak asasi manusia, tapi juga dari sudut ideologis. Hal ini diungkapkan dalam diskusi DPP PDI-P yang digelar melalui Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tema 'Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia', Kamis (9/10/2025).
"Kita harus melihat berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia," kata Hasto dalam diskusi tersebut. "Persoalan penempatan ilegal, perdagangan orang, kekerasan fisik dan psikis, tidak digaji sesuai dengan kontrak, dokumen kerja palsu atau disiksa oleh majikan." Kondisi-kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih serius.
Menurut Hasto, PDI-P memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia, termasuk para pekerja migran. Oleh karena itu, dia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk melindungi pekerja migran dan memberikan bantuan kepada mereka.
"Hari ini kami harus mengaktifkan kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Kami bisa mendirikan komite kerja atau task force untuk melindungi buruh-buruh migran," tambah Hasto.
Selain itu, Hasto juga menekankan pentingnya mengingatkan kembali cita-cita pendiri Indonesia, yaitu memastikan setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya. "Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial," kata dia.
Diskusi tersebut juga hadir oleh sejumlah anggota DPR serta perwakilan organisasi buruh.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyoroti bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia tidak hanya seharusnya dilakukan secara teknis dan pelanggaran hak asasi manusia, tapi juga dari sudut ideologis. Hal ini diungkapkan dalam diskusi DPP PDI-P yang digelar melalui Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tema 'Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia', Kamis (9/10/2025).
"Kita harus melihat berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia," kata Hasto dalam diskusi tersebut. "Persoalan penempatan ilegal, perdagangan orang, kekerasan fisik dan psikis, tidak digaji sesuai dengan kontrak, dokumen kerja palsu atau disiksa oleh majikan." Kondisi-kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih serius.
Menurut Hasto, PDI-P memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia, termasuk para pekerja migran. Oleh karena itu, dia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk melindungi pekerja migran dan memberikan bantuan kepada mereka.
"Hari ini kami harus mengaktifkan kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Kami bisa mendirikan komite kerja atau task force untuk melindungi buruh-buruh migran," tambah Hasto.
Selain itu, Hasto juga menekankan pentingnya mengingatkan kembali cita-cita pendiri Indonesia, yaitu memastikan setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya. "Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial," kata dia.
Diskusi tersebut juga hadir oleh sejumlah anggota DPR serta perwakilan organisasi buruh.