Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Rampung, Siap Dibagikan |Republika Online

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan bahwa penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah rampung. Perpres ini mengatur sanksi bagi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Kita sudah selesai, hanya perlu dibagikan," kata Dadan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10). Perpres Tata Kelola MBG menetapkan sanksi administratif, termasuk penghentian operasional bagi SPPG yang melanggar SOP. Langkah ini diambil menyusul kasus keracunan yang memaksa BGN menghentikan sementara operasional 106 SPPG, dengan hanya 12 di antaranya yang kembali diizinkan beroperasi.

BGN bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memantau data kasus keracunan terkait program MBG secara real-time, serupa dengan data Covid-19. "Benar, setiap pagi dari Kemenkes kirim ke kita," tambah Dadan.

Situs yang menyiarkan data kesehatan terkait pelaksanaan MBG telah beroperasi, meskipun Dadan belum merinci nama situs tersebut.

Perpres Tata Kelola MBG juga merinci tugas BGN sebagai penyelenggara serta melakukan intervensi bila diperlukan. Kementerian Kesehatan akan berperan dalam pengawasan, sementara penyaluran untuk ibu hamil dan menyusui dilakukan oleh Kementerian Kependudikan dan Pembangunan Keluarga. Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan bertugas membina petani, peternak, dan nelayan untuk meningkatkan produksi.

Perpres ini juga mencakup ketentuan teknis, mulai dari standar makanan, sanitasi, mekanisme penanganan keracunan, hingga penguatan rantai pasok pangan.
 
Kalau mau ngobrol soal Perpres MBG, aku pikir gampang banget caranya. Pertama, BGN harus fokus utamanya, ya? Jangan kaget kalau operasional 94 SPPG yang lain dibawahin, karena itu bagian dari strategi yang baik. Kemudian, koordinasi dengan Kemenkes dan Lembaga Pemantauan Kesehatan harus semakin efektif agar data kasus keracunan bisa dikontrol dengan baik. Dan terakhir, BGN harus siap membantu masyarakat dengan informasi yang akurat tentang MBG, jadi orang orang tidak ragu-ragu menyerahkan anaknya.
 
Bisa aja kita fokus pada solusi aja ya, bukan lagi berbicara tentang kasus keracunan dan sanksi apa-apa. Kita lihat, MBG itu harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, jadi kita perlu memastikan program ini dijalankan dengan baik, semisal standar makanan dan sanitasi yang ditetapkan sudah dipatuhi oleh SPPG. Nah, kalau kita kerja sama dengan Kemenkes dan Kementerian Lainya, saya yakin kita bisa membuat peraturan-peraturan ini menjadi lebih efektif dan membawa manfaat bagi banyak orang
 
πŸ€”πŸ“ Saya pikir itu wajar banget ya? πŸ€·β€β™‚οΈ Ketika aku dengar bahwa kasus keracunan itu sudah terjadi, aku pikir ada yang harus diambil tindakan, apalagi kalau itu terkait dengan anak-anak dan ibu-ibu hamil πŸ˜·πŸ‘Ά. Saya senang melihat bahwa BGN bekerja sama dengan Kemenkes untuk memantau data kasus keracunan secara real-time, itu penting banget! πŸ“Š

Saya juga setuju kalau sanksi administratif itu wajib diambil, agar tidak terjadi lagi hal seperti itu. πŸ’ͺπŸ’• Saya harap Perpres Tata Kelola MBG dapat membantu meningkatkan kualitas program MBG dan membuatnya lebih efektif dalam mencegah keracunan. πŸ™πŸŒŸ

Saya juga ingin melihat situs yang menyiarkan data kesehatan terkait pelaksanaan MBG, itu penting banget! πŸ€”πŸ“± Saya harap BGN dapat membuatnya lebih mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat umum. πŸŒˆπŸ’–
 
Saya masih ingat masa lalu ketika program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipimpin oleh Ibu Siti Soederi, dia benar-benar peduli dengan kesehatan masyarakat, dan selalu membuat kebijakan yang baik untuk anak-anak. Sekarang, saya merasa sedikit terkejut bahwa perpres terkait pelaksanaan program MBG sudah rampung, tapi sepertinya masih ada beberapa kesempatan untuk meningkatkan lagi. Sanksi administratif bagi SPPG yang melanggar SOP itu benar-benar memaduk, tapi saya harap tidak ada keliruannya saat penyaluran ke ibu hamil dan menyusui dilakukan oleh Kementerian Kependudikan dan Pembangunan Keluarga. Aku tahu ada situs yang menyiarkan data kesehatan terkait pelaksanaan MBG, tapi aku rasa belum ada kesempatan bagi kita untuk melihat detailnya, apa lagi. Saya ingat saat masih kecil, ibu saya selalu berbagi stok gizi dengan teman-temannya, dan itu membuat kita semua lebih siap menghadapi hari-hari depan 🀝
 
Wah sini kemajuan program MBG yang banget! Semoga Perpres ini bisa membuat pelaksanaan program lebih lancar dan aman bagi masyarakat, terutama ibu hamil dan anak-anak. Sanksi administratif untuk SPPG yang melanggar SOP itu wajar banget, tapi pastikan juga ada bantuan tambahan agar mereka bisa berubah-ubah. Kita harus makin bersemangat dengar kabar ini! πŸ€©πŸ‘
 
Maaf sih, kalau pembaca masih ragu bagaimana cara mengonsumsi sayuran segar πŸ€”. Pertanyaan utama yang perlu dijawab adalah, bagaimana caranya program Makan Bergizi Gratis ini bisa berjalan dengan lebih baik? 🀝. Sebelumnya, BGN harus membagi informasi ini lebih luas agar seluruh masyarakat tahu apa saja standar operasional prosedur yang perlu diikuti oleh SPPG, kalau pun tidak akan ada sanksi administratif 😬.
 
Saya pikir ini kayaknya bagus banget kan? Jadi kini kita punya Perpres yang siap diikuti oleh semua SPPG, sehingga mereka harus mengatur SOP dengan baik. Kalau salah pasti ada sanksi administratif, jadi mereka tidak boleh sembarangan aja. Aku harap ini bisa membuat program MBG menjadi lebih aman dan efektif. Sayangnya masih ada kasus keracunan yang sering terjadi, tapi sepertinya BGN sudah punya rencana untuk memantau data secara real-time. Tapi apa kabar jika situs yang menyiarkan data kesehatan terkait pelaksanaan MBG ini bisa jadi lebih transparan? πŸ€”πŸ‘€
 
aku pikir perpres ini penting sekali banget untuk melindungi kesehatan kita semua. kalau SPPG gak bisa beroperasi dengan baik, itu bisa mempengaruhi keseimbangan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu-ibu yang masih menyusui bayi mereka. tapi aku senang melihat BGN dan Kemenkes bekerja sama untuk mengawasi program MBG secara real-time, itu sangat penting sekali!
 
Kepresidenan Jakarta kan kayaknya makin naksir banget dengan program MBG! Mereka benar-benar peduli dengan kebersihan dan kesehatan masyarakat. Sanksi administratif untuk SPPG yang melanggar SOP itu wajib, harusnya tidak masalah kan? Saya harap pengawasan BGN dan Kemenkes tidak terlalu keras, tapi lebih fokus pada meningkatkan kualitas program MBG ya 🀞. Dan siapa tahu, mungkin ini bisa membuat SPPG lebih semangat untuk melakukan pekerjaan yang benar-benar penting! 😊
 
Gue curiga, apa sih tujuan dari Perpres ini? Apakah benar-benar mau menghentikan operasional SPPG jika melanggar SOP? Gue pikir mungkin ada yang salah dengan sistem ini. Bagaimana kalau gue dan teman-teman kita dari luar Jakarta, di daerah pedalaman, tidak bisa mengakses program MBG karena jaraknya jauh dari pusat pemerintahan? Apakah itu punya sanksi?
 
aku pikir kalau gini penting banget, kita harus lebih teliti dalam mengurus program MBG. kalau sanksi administratif ini dikejutkan, berarti ada yang tidak sesuai dengan standar. tapi aku juga penasaran siapa nama situs yang nyesaakan data kesehatan, mungkin harus diberitahu kepada umum. aku rasa program MBG ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kita, tapi kalau tidak dijalankan dengan baik, bisa jadi hasilnya tidak optimal.
 
aku pikir kalau itu baik-baik aja, sanksi administratif bisa jadi efektif untuk mengusir pelanggaran SOP di SPPG, tapi kita harus pastikan bahwa pelaksanaan Perpres ini tidak terlalu berat tangannya pada satuan-satuan yang bekerja di lapangan. aku juga senang sekali bahwa BGN dan Kemenkes bisa kerja sama lebih baik lagi untuk memantau data kasus keracunan terkait program MBG secara real-time, itu akan membantu kita mengantisipasi dan mencegah kasus-kasus yang serupa di masa depan. 🀞
 
heya bro, peraturan ini wajib banget!!! kalau gini bisa terjadi, kan? kita harus berhati-hati agar program MBG tidak jadi sia-sia lagi. aku rasa BGN dan Kemenkes harus serius aja nih, gak boleh nggakin lagi. dan siapa yang dikatakan melanggar SOP di antara SPPG itu, kalau mereka tidak mau koreksi, gak ada masalah, tapi perlu dipenjatasaan. aku rasa ini penting banget, kita harus saling tahu agar program MBG bisa jadi sebenarnya membantu masyarakat πŸ€”πŸ’‘
 
ini gue pikir kalau perpres mbg ini harus makin serius dulu, gue suka banget sama program mbg, tapi kalau sanksi terlalu keras bisa bikin banyak petani & penjual makanan ringan merasa salah satu. apa yang kita inginkan adalah keselamatan kita, tapi perlu juga mempertimbangkan bisnis mereka, ya?
 
Aku pikir ini ga kecil omong kosong ya, kalau BGN dan Kemenkes nggak already berkoordinasi dengan baik, kasus keracunan juga akan semakin serius banget! πŸ˜‚ Sanksi administratif itu lumayan jelas, tapi aku penasaran siapa yang nanti akan bertanggung jawab jika ada pelanggaran SOP? πŸ€”
 
Kopetir Dadan Hindayana itu benar-benar nggak sabar nih! Setiap pagi dia sudah kirim data kasus keracunan MBG ke BGN, walaupun dia bilang "kita sudah selesai", tapi aksesibilitas informasi yang bagus sih penting banget. Kita harus bisa melacak situasi operasional SPPG yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), jadi kalau kita punya data yang akurat, kita bisa membuat kebijakan yang tepat. Dan yang paling penting, pengawasan dari Kementerian Kesehatan nih, dia harus siap-siap untuk mengawasi situasi operasional SPPG, apalagi ketika kasus keracunan terjadi, kita harus segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya keracunan lainnya.
 
kembali
Top