"Kenaikan Permintaan Listrik Bikin Harga Naik, Prabowo Beritahukan dampak Rp200 Trilion yang Dibutuhkan
Pemerintah menilai bahwa permintaan listrik di Indonesia terus meningkat, sehingga pihak industri dan konsumen harus siap menghadapi peningkatan harga listrik. Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pertumbuhan nilai jual listrik mencapai 12,3% pada tahun 2024, membuat perusahaan-perusahaan industri dan konsumen harus menghadapi peningkatan harga listrik.
Bertambahnya permintaan listrik ini ditandai dengan kebutuhan energi yang meningkat sebesar 10,7% dari nilai jual yang sama periode. Selain itu, Pemerintah juga menyebutkan bahwa Indonesia mencapai tingkat konsisten dalam mengelola sumber daya energi, termasuk peningkatan efisiensi penggunaan listrik dan peningkatan produksi energi terbarukan.
"Kita harus siap menghadapi peningkatan harga listrik yang semakin tinggi. Dengan demikian, pemerintah akan meningkatkan ketersediaan daya listrik dan juga meningkatkan efisiensi penggunaan energi," kata Menteri ESDM, Ignasius Teteh Malaiyang.
Bertambahnya permintaan listrik ini juga menyebabkan harga listrik menjadi lebih mahal. Menurut survei yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga listrik bulanan akan naik sebesar 50% atau Rp2.500 di wilayah-wilayah dengan konsumsi listrik tinggi.
"Kita tidak ingin kenaikan harga listrik ini berdampak pada masyarakat, namun kita harus menyadari bahwa peningkatan permintaan listrik sangatlah besar," ujar Malaiyang.
Tahun ini akan ditetapkan sebagai tahun untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan peningkatan produksi energi terbarukan. Pemerintah berharap agar industri serta konsumen dapat mengantisipasi kenaikan permintaan listrik dan berusaha untuk mengurangi penggunaan energi secara tidak perlu.
"Kita berharap bahwa dengan meningkatkan efisiensi penggunaan listrik, kita dapat mengurangi dampak dari peningkatan harga listrik," kata Malaiyang.
Pemerintah menilai bahwa permintaan listrik di Indonesia terus meningkat, sehingga pihak industri dan konsumen harus siap menghadapi peningkatan harga listrik. Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pertumbuhan nilai jual listrik mencapai 12,3% pada tahun 2024, membuat perusahaan-perusahaan industri dan konsumen harus menghadapi peningkatan harga listrik.
Bertambahnya permintaan listrik ini ditandai dengan kebutuhan energi yang meningkat sebesar 10,7% dari nilai jual yang sama periode. Selain itu, Pemerintah juga menyebutkan bahwa Indonesia mencapai tingkat konsisten dalam mengelola sumber daya energi, termasuk peningkatan efisiensi penggunaan listrik dan peningkatan produksi energi terbarukan.
"Kita harus siap menghadapi peningkatan harga listrik yang semakin tinggi. Dengan demikian, pemerintah akan meningkatkan ketersediaan daya listrik dan juga meningkatkan efisiensi penggunaan energi," kata Menteri ESDM, Ignasius Teteh Malaiyang.
Bertambahnya permintaan listrik ini juga menyebabkan harga listrik menjadi lebih mahal. Menurut survei yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga listrik bulanan akan naik sebesar 50% atau Rp2.500 di wilayah-wilayah dengan konsumsi listrik tinggi.
"Kita tidak ingin kenaikan harga listrik ini berdampak pada masyarakat, namun kita harus menyadari bahwa peningkatan permintaan listrik sangatlah besar," ujar Malaiyang.
Tahun ini akan ditetapkan sebagai tahun untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan peningkatan produksi energi terbarukan. Pemerintah berharap agar industri serta konsumen dapat mengantisipasi kenaikan permintaan listrik dan berusaha untuk mengurangi penggunaan energi secara tidak perlu.
"Kita berharap bahwa dengan meningkatkan efisiensi penggunaan listrik, kita dapat mengurangi dampak dari peningkatan harga listrik," kata Malaiyang.