Aku pikir kalau pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini benar-benar ingin meningkatkan kinerja Bank Sumut, mereka harus fokus juga pada aspek manajemen risiko. Jadi, tidak cuma tentang memperkuat penyertaan modal aja, tapi juga membuat strategi untuk mengelola risiko yang terkait dengan penyertaan modal non-kas itu. Misalnya, bagaimana jika nilai tanah dan bangunan jatuh? Kita harus ada rencana untuk menghadapi situasi tersebut.
Selain itu, aku penasaran juga tentang proses seleksi dan pemilihan proyek yang akan diinvestasikan menggunakan penyertaan modal non-kas Bank Sumut. Apakah mereka sudah memiliki strategi untuk memilih proyek mana yang paling strategis? Bagaimana mereka bisa pastikan bahwa proyek-proyek tersebut benar-benar mendukung agenda transformasi Bank Sumut dan Pemprov Sumut?