Pemilik bar di Legian, Bali, ditemukan mati digorok oleh suami sirinya. Korban adalah seorang perempuan bernama Endang Sulastri (41) yang terlibat percekcokan dengan Kamal Mopangga (32), suaminya. Pada Sabtu malam, Kamal menggorok leher Endang sebanyak tiga kali hingga mati.
Menurut Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, Kamal adalah karyawan di bar milik Endang dan mungkin dinilai oleh korban karena kurangnya pekerjaannya. Hal ini membuat Kamal merasa tidak puas dan meminta maaf, namun akhirnya ia menghabiskan kehidupannya dengan membunuh Endang.
Pada awalnya, Kamal hendak membunuh Endang saat dia sedang tertidur, namun dia kemudian meminta maaf dan memijatnya di tempat tidurnya. Namun, itu semua hanya ilusinya yang kemudian justru membuat Kamal semakin marah.
Kapolsek Kuta menjelaskan bahwa Endang mengalami kekerasan benda tajam dengan saluran pernapasannya terpotong 100 persen dan lehernya terpotong 60 persen. Hal ini menyebabkan korban meninggal dunia.
Jenazah Endang ditemukan oleh anak angkatnya pada Senin (13/10/2025) setelah saksi curiga mencoba memeriksa ke rumahnya dan tidak menemukannya. Saksi tersebut kemudian panggil rekan-rekan dari Pecalang untuk membantu mencari tahu apa yang terjadi dengan Endang.
Namun, di kejadian itu, pelaku sempat bermalam dulu di situ sebelum pergi ke Sulawesi Utara dan naik pesawat keesokannya. Pelaku berhasil tertangkap oleh Polda Sulawesi Utara pada Selasa (14/10/2025).
Kedua kaki pelaku dihadiahi timah panas karena mencoba untuk melarikan diri. Ia juga menggenggam laptop, sepeda motor, dan uang AUD400 yang dibawa oleh pelaku.
Menurut Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, Kamal adalah karyawan di bar milik Endang dan mungkin dinilai oleh korban karena kurangnya pekerjaannya. Hal ini membuat Kamal merasa tidak puas dan meminta maaf, namun akhirnya ia menghabiskan kehidupannya dengan membunuh Endang.
Pada awalnya, Kamal hendak membunuh Endang saat dia sedang tertidur, namun dia kemudian meminta maaf dan memijatnya di tempat tidurnya. Namun, itu semua hanya ilusinya yang kemudian justru membuat Kamal semakin marah.
Kapolsek Kuta menjelaskan bahwa Endang mengalami kekerasan benda tajam dengan saluran pernapasannya terpotong 100 persen dan lehernya terpotong 60 persen. Hal ini menyebabkan korban meninggal dunia.
Jenazah Endang ditemukan oleh anak angkatnya pada Senin (13/10/2025) setelah saksi curiga mencoba memeriksa ke rumahnya dan tidak menemukannya. Saksi tersebut kemudian panggil rekan-rekan dari Pecalang untuk membantu mencari tahu apa yang terjadi dengan Endang.
Namun, di kejadian itu, pelaku sempat bermalam dulu di situ sebelum pergi ke Sulawesi Utara dan naik pesawat keesokannya. Pelaku berhasil tertangkap oleh Polda Sulawesi Utara pada Selasa (14/10/2025).
Kedua kaki pelaku dihadiahi timah panas karena mencoba untuk melarikan diri. Ia juga menggenggam laptop, sepeda motor, dan uang AUD400 yang dibawa oleh pelaku.