Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka perceraian di Jawa Tengah mencapai sekitar 30 persen dari total jumlah pernikahan yang terdaftar sepanjang tahun 2024. Sinyal kuat melemahnya stabilitas keluarga masyarakat, ini menegaskan pentingnya pencegahan perceraian.
Berdasarkan data tersebut, Eman Sulaeman, Ketua BP4 Jawa Tengah mengungkapkan bahwa rasio perceraian di provinsi ini tergolong sangat tinggi. Menurutnya, angka tersebut merupakan peringatan serius bagi ketahanan sosial masyarakat Jawa Tengah.
Dikatakan Eman, besarnya persentase perceraian tersebut mencakup hampir sepertiga dari total pernikahan yang tercatat dan patut menjadi perhatian bersama. Sisa 70 persen pasangan yang tidak bercerai pun belum tentu menjalani kehidupan rumah tangga yang bahagia.
Eman menjelaskan, dampak perceraian tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang berpisah, tetapi juga memberikan efek domino negatif, terutama bagi anak-anak. Oleh karena itu, perlu ada langkah pencegahan dan mitigasi dampak perceraian melalui tenaga konsultan keluarga yang tersertifikasi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mendorong penguatan langkah pencegahan melalui Program Kelas Calon Pengantin (Catin) untuk membekali pasangan sebelum menikah agar mampu mengelola konflik secara sehat dan mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Gus Yasin berharap program ini dapat berkolaborasi dengan inisiatif kecamatan berdaya yang memiliki layanan paralegal bagi masyarakat terdampak kekerasan.
Berdasarkan data tersebut, Eman Sulaeman, Ketua BP4 Jawa Tengah mengungkapkan bahwa rasio perceraian di provinsi ini tergolong sangat tinggi. Menurutnya, angka tersebut merupakan peringatan serius bagi ketahanan sosial masyarakat Jawa Tengah.
Dikatakan Eman, besarnya persentase perceraian tersebut mencakup hampir sepertiga dari total pernikahan yang tercatat dan patut menjadi perhatian bersama. Sisa 70 persen pasangan yang tidak bercerai pun belum tentu menjalani kehidupan rumah tangga yang bahagia.
Eman menjelaskan, dampak perceraian tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang berpisah, tetapi juga memberikan efek domino negatif, terutama bagi anak-anak. Oleh karena itu, perlu ada langkah pencegahan dan mitigasi dampak perceraian melalui tenaga konsultan keluarga yang tersertifikasi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mendorong penguatan langkah pencegahan melalui Program Kelas Calon Pengantin (Catin) untuk membekali pasangan sebelum menikah agar mampu mengelola konflik secara sehat dan mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Gus Yasin berharap program ini dapat berkolaborasi dengan inisiatif kecamatan berdaya yang memiliki layanan paralegal bagi masyarakat terdampak kekerasan.