Polri Masang 5.000 Kamera ETLE di 2026, Meningkatkan Penegakan Hukum Lalu Lintas dengan Efektif
Korlantas Polri telah menyatakan rencana untuk memasang 5.000 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia pada tahun 2026 nanti. Pada saat ini, hanya ada 1.263 kamera ETLE yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, penambahan ETLE ini merupakan salah satu upaya dalam mengadakan transformasi digitalisasi di bidang penegakan hukum lalu lintas. Dengan demikian, polisi dapat meningkatkan efektivitas dalam menangkap pelaku pelanggaran lalu lintas.
"ETLE di Indonesia baru 1.263. Saya minta di 2026 itu 5.000 kamera," katanya saat meninjau penerapan ETLE di Polda Jawa Tengah, pada Selasa (21/10).
Penambahan ETLE ini juga bertujuan untuk mengurangi penegakan hukum secara manual, hanya sekitar 5 persen saja. Meski begitu, polisi tetap harus menekankan pendekatan hukum yang lebih humanis dan edukatif kepada pengguna jalan.
"Kita punya ETLE statis, kita punya ETLE handheld, mobile, mobile onboard, dan kita punya portable. Termasuk kalau tidak salah, sudah ada drone," katanya.
Selain itu, Agus juga mengingatkan agar pimpinan wilayah harus memantau jajarannya masing-masing dan tidak lagi menutupi aksi anggota yang melanggar aturan. Polisi harus dapat berubah sebagai polantas yang melayani masyarakat di era modern dan digital.
"Jadi Pak Dirlantas tolong dicek anggota kita di lapangan, karena di era modern, di era digital, di era media yang sangat dominan, perilaku-pelaku kita sudah harus berubah sebagai polantas yang melayani masyarakat," pungkasnya.
Korlantas Polri telah menyatakan rencana untuk memasang 5.000 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia pada tahun 2026 nanti. Pada saat ini, hanya ada 1.263 kamera ETLE yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, penambahan ETLE ini merupakan salah satu upaya dalam mengadakan transformasi digitalisasi di bidang penegakan hukum lalu lintas. Dengan demikian, polisi dapat meningkatkan efektivitas dalam menangkap pelaku pelanggaran lalu lintas.
"ETLE di Indonesia baru 1.263. Saya minta di 2026 itu 5.000 kamera," katanya saat meninjau penerapan ETLE di Polda Jawa Tengah, pada Selasa (21/10).
Penambahan ETLE ini juga bertujuan untuk mengurangi penegakan hukum secara manual, hanya sekitar 5 persen saja. Meski begitu, polisi tetap harus menekankan pendekatan hukum yang lebih humanis dan edukatif kepada pengguna jalan.
"Kita punya ETLE statis, kita punya ETLE handheld, mobile, mobile onboard, dan kita punya portable. Termasuk kalau tidak salah, sudah ada drone," katanya.
Selain itu, Agus juga mengingatkan agar pimpinan wilayah harus memantau jajarannya masing-masing dan tidak lagi menutupi aksi anggota yang melanggar aturan. Polisi harus dapat berubah sebagai polantas yang melayani masyarakat di era modern dan digital.
"Jadi Pak Dirlantas tolong dicek anggota kita di lapangan, karena di era modern, di era digital, di era media yang sangat dominan, perilaku-pelaku kita sudah harus berubah sebagai polantas yang melayani masyarakat," pungkasnya.