Realisasi penyaluran dana program perlindungan sosial di NTT mencapai Rp1,9 triliun hingga September 2025. Penyaluran ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial yatim piatu (Yapi), dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Menurut Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Adi Setiawan, realisasi penyaluran dana tersebut mencapai Rp798,43 miliar untuk PKH, yang telah menjangkau sebanyak 991.103 keluarga penerima manfaat (KPM). Sasaran program PKH adalah keluarga miskin dengan anggota seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, realisasi penyaluran Yapi mencapai Rp12,69 miliar kepada 24.518 penerima manfaat dengan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Bansos Yapi memberikan beban biaya hidup yang lebih ringan bagi anak-anak penerima manfaat.
Program BPNT telah mencapai realisasi Rp1,09 triliun untuk 1.997.910 orang. Program ini bertujuan membantu keluarga penerima manfaat yang tidak mampu atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Adi Setiawan juga menilai bahwa Perlinsos merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari usaha pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Ia berharap program ini dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.
Jadi, penyaluran dana program perlindungan sosial di NTT mencapai Rp1,9 triliun hingga September 2025, menunjukkan bahwa pemerintah berhasil memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan menjaga daya beli mereka.
Menurut Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Adi Setiawan, realisasi penyaluran dana tersebut mencapai Rp798,43 miliar untuk PKH, yang telah menjangkau sebanyak 991.103 keluarga penerima manfaat (KPM). Sasaran program PKH adalah keluarga miskin dengan anggota seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, realisasi penyaluran Yapi mencapai Rp12,69 miliar kepada 24.518 penerima manfaat dengan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Bansos Yapi memberikan beban biaya hidup yang lebih ringan bagi anak-anak penerima manfaat.
Program BPNT telah mencapai realisasi Rp1,09 triliun untuk 1.997.910 orang. Program ini bertujuan membantu keluarga penerima manfaat yang tidak mampu atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Adi Setiawan juga menilai bahwa Perlinsos merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari usaha pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Ia berharap program ini dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.
Jadi, penyaluran dana program perlindungan sosial di NTT mencapai Rp1,9 triliun hingga September 2025, menunjukkan bahwa pemerintah berhasil memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan menjaga daya beli mereka.