Kapulang dari bulan September 2025, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penyaluran dana Program Perlindungan Sosial di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp1,9 triliun. Penyaluran ini dilakukan melalui tiga jenis bantuan sosial (bansos), yaitu Programme Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial yatim piatu (Yapi), dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi NTT, Adi Setiawan, menyatakan bahwa penyaluran dana tersebut mencakup 991.103 keluarga penerima manfaat (KPM) dari PKH, yang menelan biaya sebesar Rp798,43 miliar. Sementara itu, bantuan sosial Yapi telah disalurkan kepada 24.518 penerima manfaat dengan total Rp12,69 miliar dan per bulan Rp200.000.
Sedangkan program BPNT telah mencapai realisasi sebesar Rp1,09 triliun untuk 1.997.910 orang. Program ini bertujuan membantu keluarga penerima manfaat yang tidak mampu atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Adi Setiawan berharap program Perlinsos dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional. Ia juga mengutip bahwa program ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan menjadi bagian dari usaha pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi NTT, Adi Setiawan, menyatakan bahwa penyaluran dana tersebut mencakup 991.103 keluarga penerima manfaat (KPM) dari PKH, yang menelan biaya sebesar Rp798,43 miliar. Sementara itu, bantuan sosial Yapi telah disalurkan kepada 24.518 penerima manfaat dengan total Rp12,69 miliar dan per bulan Rp200.000.
Sedangkan program BPNT telah mencapai realisasi sebesar Rp1,09 triliun untuk 1.997.910 orang. Program ini bertujuan membantu keluarga penerima manfaat yang tidak mampu atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Adi Setiawan berharap program Perlinsos dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional. Ia juga mengutip bahwa program ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan menjadi bagian dari usaha pemerintah menjaga daya beli masyarakat.