Pemimpin Industri Minta Turunkan PPN, Bisa 8 Persen. Pengusaha Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) meminta penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bertahap hingga menjadi 8 persen. Menurut Akhmad Ma’ruf Maulana, ketua umum HKI, penurunan tarif ini akan membantu mengembalikan stabilitas dan memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional.
HKI usulkan penurunan PPN sebesar 10 persen pada 2026, 9 persen pada 2027, dan 8 persen pada 2028. Ma’ruf berpendapat bahwa tarif 11 persen saat ini telah memberikan dampak negatif pada ekonomi nasional, sehingga penurunan PPN dirasa perlu untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan percepatan laju industri.
"Kami melihat penjualan turun dan ekspansi tertunda di banyak sektor," kata Ma’ruf. "Penurunan tarif secara bertahap akan membantu memulihkan keyakinan konsumen dan menggerakkan kembali produksi."
Selain itu, penurunan PPN juga diprediksi dapat meningkatkan transaksi dan konsumsi masyarakat. Dalam skenario yang lebih baik, total penerimaan PPN justru bisa membaik karena basis pajak menjadi lebih besar.
"Tarif 10 persen pada 2026 akan mengembalikan stabilitas. Penurunan lebih lanjut ke 9 persen dan 8 persen pada 2027-2028 akan menjadi akselerator pertumbuhan kawasan industri," ujar Ma’ruf.
HKI usulkan penurunan PPN sebesar 10 persen pada 2026, 9 persen pada 2027, dan 8 persen pada 2028. Ma’ruf berpendapat bahwa tarif 11 persen saat ini telah memberikan dampak negatif pada ekonomi nasional, sehingga penurunan PPN dirasa perlu untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan percepatan laju industri.
"Kami melihat penjualan turun dan ekspansi tertunda di banyak sektor," kata Ma’ruf. "Penurunan tarif secara bertahap akan membantu memulihkan keyakinan konsumen dan menggerakkan kembali produksi."
Selain itu, penurunan PPN juga diprediksi dapat meningkatkan transaksi dan konsumsi masyarakat. Dalam skenario yang lebih baik, total penerimaan PPN justru bisa membaik karena basis pajak menjadi lebih besar.
"Tarif 10 persen pada 2026 akan mengembalikan stabilitas. Penurunan lebih lanjut ke 9 persen dan 8 persen pada 2027-2028 akan menjadi akselerator pertumbuhan kawasan industri," ujar Ma’ruf.