Pengusaha Logistik Minta Purbaya Berikan Insentif Pajak

Pemerintah dipinta untuk memberikan insentif pajak kepada sektor logistik, karena biaya distribusi yang tinggi membuat perusahaan harus berinvestasi lebih dalam asuransi dan kantor untuk memenuhi kebutuhan hukum. Ini merupakan tanggung jawab bagi PBB sebagai pengatur utama pemerintahan negara.

Pengusaha logistik meminta pemerintah memberikan insentif pajak untuk membantu menekan biaya distribusi yang tinggi di Indonesia, sehingga meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Mereka juga ingin mengurangi beban pajak, yang merupakan hal besar bagi sektor logistik.

Menurut data dari Bank Dunia, biaya logistik Indonesia saat ini masih tergolong tinggi, yaitu 14,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dan Indonesia berada di peringkat ke-63 dari 139 negara dalam Logistics Performance Index (LPI) 2023.

Menurut Carmelita Hartoto, Ketua Bidang Perhubungan dan Logistik Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), biaya logistik yang tinggi membuat perusahaan harus berinvestasi lebih dalam asuransi dan kantor untuk memenuhi kebutuhan hukum. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah memberikan insentif pajak untuk membantu mengurangi beban tersebut.

Pemerintah telah memproses penetapan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional, yang diharapkan dapat menjadi landasan strategis untuk membangun sistem logistik nasional yang lebih terintegrasi, efisien, dan berdaya saing global.
 
Pajak logistik gini nggak usah? Mereka minta insentif aja nih, tapi apa yang mereka lakukan? Masih mengutamakan keuntungan saja. Biaya distribusi tinggi itu sebenarnya tidak bisa dihindari, tapi dengan menurunkan pajak, mereka bisa berinvestasi lebih dalam asuransi dan kantor. Tapi, siapa bilang biaya logistik itu tidak tinggi? Indonesia masih di peringkat ke-63 dari 139 negara, kayaknya perlu bantuan lebih banyak lagi πŸ€”
 
Aku pikir ini gampang nggak, biaya distribusi yang tinggi itu benar-benar membuat perusahaan logistik tertekan. Mereka harus banyak mengeluarkan uang buat asuransi, kantor, dan apa lagi... tapi apa yang bikin aku penasaran adalah, bagaimana caranya pemerintah bisa menemukan solusi yang tepat?

Aku bayangkan kalau kita lihat dari sudut pandang perusahaan logistik sendiri, mereka udah banyak bekerja keras untuk mencari cara mengurangi biaya, tapi apa yang bisa mereka lakukan lagi? Mungkin ada hal lain yang harus ditemukan, salah satunya adalah membangun sistem logistik nasional yang lebih terintegrasi dan efisien.

Tapi, aku tidak sabar-sabar nih... aku ingin tahu bagaimana pemerintah bisa membuat system logistik nasional itu benar-benar berhasil. Apakah ada cara untuk mengurangi biaya distribusi yang tinggi? Atau mungkin ada cara untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional? Aku rasa masih banyak hal yang harus ditemukan dan dicoba... πŸ€”
 
Gue pikir insentif pajak itu wajib diberikan ke sektor logistik biar mereka bisa fokus pada produksi bukan hanya biayanya aja 🀯. Kalau gue tidak salah, sekarang biaya distribusi di Indonesia udah 14,29% dari PDB, itu pengenaan yang terlalu berat buat perusahaan kecil. Maka dari itu pemerintah harus bantu saja agar ekonomi kita bisa meningkat πŸš€. Gue harap insentif pajak ini bisa membuat biaya logistik Indonesia jadi lebih kompetitif, sehingga kita bisa menjadi lebih dekat dengan negara-negara lain dalam hal logistik. Semoga aja pemerintah bisa memenuhi permintaan pengusaha logistik dan makin meningkatkan daya saing ekonomi nasional 🀞
 
biar gak jadi salah arah aja, kalau govt memberikan insentif pajak kepada sektor logistik itu agak wajar banget πŸ€”. biaya distribusi yang tinggi ini harus diatasi dengan strategi yang tepat, seperti meningkatkan efisiensi logistik dan memperbaiki infrastruktur yang sudah ada. kalau gini aja, perusahaan logistik bisa fokus pada peningkatan kualitas jasa dan biaya operasional yang lebih rendah πŸ’Έ. PBB juga harus memberikan bantuan lebih kepada sektor ini, agar Indonesia bisa menjadi destinasi logistik yang lebih populer di Asia 🌐.
 
Yaa, aku pikir ini sangat penting banget! Biaya distribusi yang tinggi membuat perusahaan logistik harus konsen baik asuransi maupun kantor πŸ€¦β€β™€οΈ. Aku setuju dengan pengusaha logistik yang meminta insentif pajak untuk membantu menekan biaya tersebut, sehingga mereka bisa fokus pada meningkatkan daya saing ekonomi nasional πŸš€. Biaya logistik Indonesia masih tergolong tinggi, yaitu 14,29 persen dari PDB, ini memang harus diatasi πŸ’ͺ. Aku harap pemerintah bisa membantu dengan memberikan insentif pajak dan Rancangan Peraturan Presiden yang baru ini πŸ’Ό. Semoga biaya distribusi yang tinggi bisa diurangi dan perusahaan logistik bisa berkembang πŸš€!
 
aku pikir ini waktunya pemerintah memberikan insentif pajak kepada sektor logistik, tapi bukan cuma itu aja, aku juga ingin melihat ada strategi yang sistematis untuk menurunkan biaya logistik di Indonesia, mungkin ada kesempatan untuk mengoptimalkan rute distribusi, atau bahkan menanamkan teknologi logistik yang lebih canggih. kalau bisa dibantu dengan insentif pajak itu juga gak salah, tapi kita harus ingat bahwa bukan hanya sekedar memberikan insentif aja, tapi kita harus memiliki rencana yang jelas dan komprehensif untuk mengatasi masalah logistik ini.
 
gabungin insentif pajak itu nggak masuk akal, gimana caranya kalau pemerintah mau memberikan insentif saja tanpa ada kebijakan yang jelas? pengusaha logistik itu udah harus berinvestasi banyak biar bisa memenuhi hukum dan apa salahnya kalau mereka juga ingin mendapatkan faedah dari investor? sih lebih baik kalau pemerintah buat kebijakan yang jelas dan sistematis, nggak cuma memberikan insentif saja seperti mainan main.
 
biar gampang ya, kalau biaya distribusi logistik di Indonesia nggak turun, perusahaan kayaknya harus ke bank lagi banyak, nanti kapan aja bisa buat investasi? serius, 14,29 persen itu tinggi banget, jadi insentif pajak sebenarnya penting banget, aku setuju dengerin dari APINDO, tapi juga perlu diawasi agar tidak jadi peluang untuk melakukan truk truk pajak yang gampang.
 
Pajak bukan hanya tentang uang, tapi juga tentang kenyamanan hidup kita semua 🀝. Kalau pengusaha harus berinvestasi banyak dalam asuransi dan kantor, itu berarti mereka tidak punya waktu untuk mengembangkan bisnisnya lebih baik lagi. Kita harus mempertimbangkan bahwa biaya logistik yang tinggi ini bukan hanya dampak bagi pengusaha, tapi juga bagi kita sebagai konsumen. Kita ingin mendapatkan barang-barang dengan harga yang murah, tapi sekarang itu tidak bisa tercapai karena biaya logistik yang tinggi πŸ˜•. Maka dari itu, insentif pajak untuk pengusaha logistik adalah seperti memberi tahu mereka bahwa kita peduli dengan kenyamanan hidup mereka dan ingin membantu mereka berkembang 🌱.
 
aku pikir insentif pajak itu penting banget buat sektor logistik. biaya distribusi di Indonesia kayaknya masih terlalu tinggi, kan? kalau gini, perusahaan harus berinvestasi banyak dalam asuransi dan kantor, padahal uang mereka untuk bisnis bisa jadi sudah tidak banyak lagi. aku harap pemerintah bisa memberikan insentif yang wajar buat perusahaan logistik nih 🀞
 
Pajak yang rendah itu akan bisa membuat perusahaan logistik kita bisa lebih kompetitif di pasar internasional, ya? πŸ€” Mereka harusnya juga bisa mendapatkan insentif dari pemerintah, karena mereka yang bekerja keras untuk mengantarkan barang-barang ke seluruh penjuru Indonesia. Biaya distribusi itu tergolong tinggi, kan? Jadi perusahaan logistik kita harus berinvestasi lebih banyak di asuransi dan kantor, dan itu bukanlah hal yang mudah, ya? πŸ“ˆ
 
Banyakin siapa yang nggak sengaja paham apa yang dipikirkan oleh pengusaha logistik di Indonesia πŸ€”. Mereka benar-benar membutuhkan insentif pajak, ya! Biaya distribusi yang tinggi ini benar-benar membuat mereka lelah banget, loh! Bayangkan kalau kamu harus membayar gaji untuk asuransi dan kantor, tapi gajimu udah terlalu kecil aja 😩. Kalau pemerintah bisa memberikan insentif pajak, pasti akan membuat mereka lebih fokus untuk mengembangkan bisnisnya, bukan hanya mencari cara untuk menghemat biaya aja πŸ“ˆ.
 
biar gampang aja, biaya distribusi logistik Indonesia masih makin tinggi πŸ“ˆ, 14,29% dari PDB itu nggak sedikit banget! πŸ˜…. Mau di mana kita? Banyak perusahaan logistik harus investasi lebih banyak asuransi dan kantor karena biaya yang tinggi itu 🏒. Seringkali bikin mereka kurang mau berinvestasi, nggak ada insentif pajak apa ke? πŸ€”. PBB sih harus punya tanggung jawab utama ini πŸ’ͺ, jadi gampang banget buat mereka membuat peraturan yang lebih baik πŸ“. Mau di mana kita sekarang? Perusahaan logistik itu udah kelelahan 🀯.
 
Maaf kalah lagi, ternyata biaya logistik di Indonesia masih sangat tinggi kayak... 14,29 persen dari PDB! 🀯 itu makin kecil perusahaan logistik bisa untung nih. Mereka harus berinvestasi banyak dalam asuransi dan kantor, kayak apa-apa yang tidak penting, tapi penting banget untuk memenuhi hukum.

Sekarang kalau pemerintah mau memberikan insentif pajak, itu bisa bikin perusahaan logistik lebih mudah untuk berinvestasi di bisnis mereka, bukan harus mengalih fokus ke asuransi dan kantor. Dan biaya logistik yang rendah bakal membuat Indonesia semakin kompetitif di pasar logistik global.

Tapi, gimana kalau insentif pajak itu? Jangan terlalu banyak atau nanti perusahaan logistik akan terlalu mudah untuk tidak berinvestasi di bisnis mereka. Maka dari itu, pemerintah harus bikin aturan yang tepat, sehingga bisa memberikan insentif yang benar-benar berguna, bukan hanya biaya logistik yang tinggi. πŸ€”
 
kembali
Top