Kepala Minimarket Rest Area Tol Cipularang Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawati, Terima Kasih Hukum untuk Selamanya
Sebuah kejadian pembunuhan dan pemerkosaan karyawati di Rest Area Tol Cipularang yang mengejutkan masyarakat Karawang, Jawa Barat, akhirnya menjelajui siapa tersangka utama. Heryanto, kepala toko minimarket berlokasi di rest area tersebut, menjadi tersangka setelah memperkosa dan membunuh korban, DO, yang berusia 21 tahun.
Dalam wawancara dengan awak media, Heryanto mengaku terimpit oleh kebutuhan ekonomi. Ia menuturkan bahwa ia merasa terpaksa untuk menguasai hartanya dan tidak memiliki pilihan lain selain mengambil keputusan berbahaya tersebut. Menurutnya, ia tergiur dengan barang-barang berharga milik DO, seperti gawai, sepeda motor, dan perhiasan.
Heryanto juga menjelaskan bahwa awalnya ia merasa dekat dengan korban karena korban sering curhat kepadanya tentang masalah asmara. Ia kemudian menyarankan korban untuk berobat kepada orang 'pintar' agar dapat melupakan mantan pacarnya itu. Namun, akhirnya, ia tidak dapat mengontrol dirinya sendiri dan melakukan tindakan yang fatal.
Tersangka tersebut menuturkan bahwa ia memiliki rencana untuk menguasai harta korban, tetapi setelah melihat barang-barang berharga milik DO, ia terpaku dan tidak dapat membuang hati. Ia akhirnya mengakui tindakan yang telah dilakukannya dan menyerahkan dirinya kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian telah membawa Heryanto untuk diadili. Jika diselidiki, Haryanto mungkin akan dihadapkan di pengadilan.
Sebuah kejadian pembunuhan dan pemerkosaan karyawati di Rest Area Tol Cipularang yang mengejutkan masyarakat Karawang, Jawa Barat, akhirnya menjelajui siapa tersangka utama. Heryanto, kepala toko minimarket berlokasi di rest area tersebut, menjadi tersangka setelah memperkosa dan membunuh korban, DO, yang berusia 21 tahun.
Dalam wawancara dengan awak media, Heryanto mengaku terimpit oleh kebutuhan ekonomi. Ia menuturkan bahwa ia merasa terpaksa untuk menguasai hartanya dan tidak memiliki pilihan lain selain mengambil keputusan berbahaya tersebut. Menurutnya, ia tergiur dengan barang-barang berharga milik DO, seperti gawai, sepeda motor, dan perhiasan.
Heryanto juga menjelaskan bahwa awalnya ia merasa dekat dengan korban karena korban sering curhat kepadanya tentang masalah asmara. Ia kemudian menyarankan korban untuk berobat kepada orang 'pintar' agar dapat melupakan mantan pacarnya itu. Namun, akhirnya, ia tidak dapat mengontrol dirinya sendiri dan melakukan tindakan yang fatal.
Tersangka tersebut menuturkan bahwa ia memiliki rencana untuk menguasai harta korban, tetapi setelah melihat barang-barang berharga milik DO, ia terpaku dan tidak dapat membuang hati. Ia akhirnya mengakui tindakan yang telah dilakukannya dan menyerahkan dirinya kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian telah membawa Heryanto untuk diadili. Jika diselidiki, Haryanto mungkin akan dihadapkan di pengadilan.