Hakim Pengadilan Tinggi (PT) di Jakarta memutuskan untuk melepas pengawasan anak Riza Chalid, putra mantan Kepala Badan Pengawas Judul Kredit Nasional (BPJS) Kesehatan, Muhammad Riza Chalid. Keputusan ini telah menimbulkan kekhawatiran dari pengacara pasangan yang terlibat dalam kasus penuduhan korupsi, Fajri Yulistiaro dan Yenny Wahdani.
Pengacara tim pertahana, Ridwan Kamil, melaporkan bahwa PT mengutuk Riza Chalid untuk bebas dari tahanan selama 3 hari. Namun, dalam kesempatan yang sama, pengacara tim lawan, Bambang Wijayat, meminta hakim untuk memindahkan anak Riza Chalid ke ruangan lain di pengadilan.
Menurut Bambang, pindahan tersebut diperlukan karena "kekhawatiran" akan keselamatan anak Riza Chalid. Pengacara itu menambahkan bahwa Riza Chalid telah mengalami "stres psikis" dan perlu "sosialisasi" dengan masyarakat.
Pengacara tim pertahana, Ridwan Kamil, melaporkan bahwa PT mengutuk Riza Chalid untuk bebas dari tahanan selama 3 hari. Namun, dalam kesempatan yang sama, pengacara tim lawan, Bambang Wijayat, meminta hakim untuk memindahkan anak Riza Chalid ke ruangan lain di pengadilan.
Menurut Bambang, pindahan tersebut diperlukan karena "kekhawatiran" akan keselamatan anak Riza Chalid. Pengacara itu menambahkan bahwa Riza Chalid telah mengalami "stres psikis" dan perlu "sosialisasi" dengan masyarakat.