Kasus kematian Arya Daru yang melibatkan pengacara ternyata tidak hanya menjadi sasaran peradilan, tetapi juga menarik perhatian masyarakat. Bukan hanya karena kejahatan yang dilakukan oleh Arya Daru sendiri, tapi juga karena bagaimana pengacara yang dipercaya bisa mendapat ganti rugi yang besar dengan mengancam kasus tersebut.
Pengacara yang diduga sebagai pelaku utama dalam kekerasan itu, telah meminta agar perjalanan bareskrim ambil kasih di kota Banyuwangi menjadi sasaran pengacaraannya sendiri. Menurut sumber, pengacara ini tidak ragu-ragu untuk mengajukan gugatan kepada pemerintah setempat, yang berpotensi akan menimbulkan biaya hukum yang besar.
Sementara itu, pihak pemerintah masih belum memberikan pernyataan resmi tentang kasus tersebut. Namun, berdasarkan keterangan awal, ada kemungkinan bahwa pengacara ini telah meminta agar pemerintah mengganti rugi karena 'kerugian' yang dirasakan selama kasus ini berlangsung.
Pada akhirnya, kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara hukum dan kejahatan. Sebuah kasus kekerasan yang melibatkan seseorang harus menjadi sasaran peradilan yang biasa, bukan hanya karena kejahatan itu sendiri, tapi juga karena bagaimana para pihak yang terlibat dapat mendapatkan ganti rugi dari kesalahannya.
Pengacara yang diduga sebagai pelaku utama dalam kekerasan itu, telah meminta agar perjalanan bareskrim ambil kasih di kota Banyuwangi menjadi sasaran pengacaraannya sendiri. Menurut sumber, pengacara ini tidak ragu-ragu untuk mengajukan gugatan kepada pemerintah setempat, yang berpotensi akan menimbulkan biaya hukum yang besar.
Sementara itu, pihak pemerintah masih belum memberikan pernyataan resmi tentang kasus tersebut. Namun, berdasarkan keterangan awal, ada kemungkinan bahwa pengacara ini telah meminta agar pemerintah mengganti rugi karena 'kerugian' yang dirasakan selama kasus ini berlangsung.
Pada akhirnya, kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara hukum dan kejahatan. Sebuah kasus kekerasan yang melibatkan seseorang harus menjadi sasaran peradilan yang biasa, bukan hanya karena kejahatan itu sendiri, tapi juga karena bagaimana para pihak yang terlibat dapat mendapatkan ganti rugi dari kesalahannya.