Peneliti Dapat Honor 25% dari Dana Riset Mulai Tahun Ini

Dalam upaya meningkatkan kinerja penelitian di perguruan tinggi, Kemendiktisaintek akan menaikkan honor bagi dosen dan peneliti hingga 25 persen dari total dana riset yang diterima. Mendikti Brian Yuliarto menyatakan kebijakan ini untuk memperkuat ekosistem riset perguruan tinggi.

Honorarium yang baru akan berlaku mulai tahun ini, sehingga peneliti dan dosen dapat menikmati upah mereka yang lebih besar. Selain itu, program penelitian juga akan mendapatkan anggaran sebesar 25 persen untuk honor, di mana pihak Kemendiktisaintek akan memperhatikan keefektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan dana.

Sementara itu, posisi Indonesia dalam indeks inovasi global juga menunjukkan peningkatan signifikan. Negara kita naik delapan peringkat dari total 138 negara, yang merupakan capaian yang sangat baik bagi pemerintah.

Anggaran dana riset juga meningkat, yaitu sebesar Rp2 triliun yang disebar ke perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Perencanaan ini bertujuan untuk mendorong hilirisasi dan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan industri.

Namun, hal yang lebih penting adalah kualitas publikasi ilmiah Indonesia yang menunjukkan tren positif. Jumlah publikasi pada jurnal bereputasi internasional meningkat dari 13.593 menjadi 16.282, serta peningkatan jumlah publikasi kuartil dua (Q2).
 
Ini kabar gembira deh, dosen dan peneliti bisa mampu hidup lebih nyaman karena honorarium yang naikin πŸ™Œ. Tapi nggak cuma itu aja, pemerintah juga nangkat capaian Indonesia di indeks inovasi global, itu bukti bahwa kerja kita di bidang teknologi dan riset ini jangan sabar-sabar 😊. Dan yang penting lagi, kualitas publikasi ilmiah kita naikin, itu artinya penelitian kita makin mantap πŸ’‘.
 
Wah, ini keberuntungan luar biasa bagi dosen dan peneliti kita nih 🀩! Meningkatkan honorarium hingga 25 persen itu makin bisa mereka fokus pada penelitian dan bukan harus khawatir nggak terbayar. Kalau bisa juga bantu mendorong hilirisasi dan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan industri, itu akan makin baik lagi πŸš€. Saya harap ini juga bikin lebih banyak dosen dan peneliti kita yang mau berbagi hasil penelitian mereka di publikasi internasional, ya!
 
Hmm, ini penting banget ya... Meningkatnya honorarium dan anggaran dana riset pasti akan mempengaruhi kinerja penelitian di perguruan tinggi. Tapi apakah itu juga bisa meningkatkan kualitas publikasi ilmiah kita? Saya rasa harus dilihat dari sisi yang lebih luas, seperti bagaimana program ini bisa mendukung kolaborasi antara perguruan tinggi dengan industri. Meningkatnya posisi Indonesia dalam indeks inovasi global juga bukan main ya... Kapable banget kita untuk meningkatkan kemajuan teknologi dan inovasi di negara kita.
 
aku pikir kebijakan ini benar-benar gampang diterima oleh semua pihak, apa lagi kalau ada kenaikan upah yang nyata, kalau gak ada bagaimana mending buat kebijakan ini berjalan lancar kan 🀞. tapi aku rasa masih perlu diawasi agar tidak terjadi manipulasi dana riset, kita harus jaga agar uang tersebut benar-benar digunakan untuk keperluan penelitian, kalau gak nanti semua birokrat dan administrator akan mencari cara-cara lain untuk mengambil uang πŸ€‘.
 
aku penasaran apa itu kebijakan ini sih, tapi aku pikir gak ada masalah sama kemendiktisaintek, cuma dosen dan peneliti gak sabar nih, 25 persen honorarium itu kayaknya bener-bener besar banget πŸ€‘. tapi aku senang ya, positifnya peningkatan posisi Indonesia dalam indeks inovasi global, dan anggaran dana riset yang meningkat, itu semua bagus sekali πŸ‘. tapi aku curious, apa kualitas publikasi ilmiah kita benar-benar meningkat? atau ini hanya pernyataan yang bikin gak sabar? πŸ€”
 
Haha, gue pikir ini kabar baik untuk para dosen dan peneliti, tapi kalau benar-benar mengharapkan keuntungan dari upah mereka, mungkin juga harusnya punya pengalaman menulis di blog atau youtube 🀣. Tapi serius, 25 persen dari total dana riset itu lumayan banyak, kayaknya pemerintah nggak salah mau. Dan kalau positif, Indonesia naik peringkat dalam indeks inovasi global, itu juga kayaknya gak main-main, gue senang sekali πŸ™Œ!
 
Makasih banyak pemerintahnya ya, meningkatkan honorarium dosen dan peneliti hingga 25 persen itu pasti akan membuat kita bersemangat untuk lebih berinovasi di bidang riset. Tapi gue rasa masih perlu diawasi agar tidak ada kecurangan dana atau hal yang sama. Semoga program ini bisa memperkuat ekosistem riset di Indonesia dan membuat kita menjadi negara yang lebih kompetitif di dunia. 😊
 
Hari ini punya rencana utama kan? πŸ€” Ternyata dosen dan peneliti di perguruan tinggi bisa mendapatkan honor lebih banyak dari sebelumnya. 25 persen ya, itu besar banget! πŸ’Έ Mungkin akan membuat mereka senang sekali. Dan posisi Indonesia dalam indeks inovasi global juga naik 8 peringkat, itu capaian yang sangat baik. πŸ™Œ Tapi apa sih keberuntungannya? Apakah benar-benar memperkuat ekosistem riset perguruan tinggi? Aku masih ragu-ragu banget 😐
 
Gampang aja gini! Kemendiktisaintek punya ide yang bagus banget! 🀩 Aku senang lihat honorarium dosen dan peneliti naik, kalau gini aku rasa bisa menulis lebih banyak ilmu pengetahuan πŸ˜‚. Dan ya, peningkatan posisi Indonesia dalam indeks inovasi global juga makin seru, nih! πŸŽ‰ 8 peringkat naik dari 138 negara itu beda banget! Aku harap program hilirisasi dan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan industri ini bisa berjalan lancar, biar kita bisa mendapatkan hasil penelitian yang lebih baik! πŸ’‘
 
aku suka banget kan kalau dosen kita di perguruan tinggi bisa mendapatkan honor yang lebih banyak πŸ™Œ! aku rasa ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan motivasi mereka dalam melakukan penelitian yang berkualitas. dan juga aku senang sekali Indonesia naik delapan peringkat di indeks inovasi global, itu sangatlah berarti bagi kita semua πŸ’ͺ! tapi aku juga penasaran apa sebenarnya dengan program kolaborasi antara perguruan tinggi dengan industri, apakah benar-benar bisa meningkatkan kualitas penelitian kita? πŸ€”
 
Gue pikir kebijakan ini agak lama sekali. Udah waktunya kita buat sistem yang lebih adat, tapi gak main-main aja, kayaknya harus ada batas yah. 25% dari total dana riset itu kayaknya sudah cukup banget, tapi kalau peneliti-peneliti kita serius dan bisa hasilkan sesuatu yang bermanfaat, kemudian apapun itu wajar banget!
 
Gampangnya, nih! πŸ€“ Kemendiktisaintek naikkan honorarium dosen dan peneliti hingga 25% dari total dana riset. Nah, itu gampang banget juga, kan? πŸ€‘ Mungkin kalau mereka naikin pula kualitas publikasi ilmiah Indonesia, seperti apa aja hasilnya? Sanganis sekali juga kalau Indonesia bisa lebih ngejajah di global inovasi! πŸš€
 
Oke, kalau aku bilang tentang ini... Saya pikir semoga dosen dan peneliti di Indonesia bisa naik jabatan dan makin puas dengan gaji mereka. Aku senang juga bisa melihat peningkatan posisi Indonesia dalam indeks inovasi global, tapi apa yang lebih penting adalah kualitas publikasi ilmiah kita yang makin baik ya... Semoga ini bisa memberikan dampak positif bagi pendidikan dan teknologi di Indonesia πŸ“šπŸ’‘
 
ini kabar gembira sih, pemerintah nggak kehilangan kesadaran soal riset dan inovasi, tapi aku pikir masih banyak yang harus diperbaiki. kalau honorarium naik 25% itu lumayan, tapi apa yang pasti dijamin? aja apa kalau ada yang malas bekerja lagi karena nggak perlu khawatir soal uang? dan ari kalau kita lihat jurnal publikasi internasional yang ditulis oleh Indonesia, kualitasnya masih banyak yang harus ditingkatkan. toh kita harus berharap bahwa ini bukan hanya tentang menaikkan honorarium tapi juga tentang meningkatkan kualitas riset dan penelitian di Indonesia πŸ€”πŸ’‘
 
kembali
Top