Peneliti Dapat Honor 25% dari Dana Riset Mulai Tahun Ini

Kemendiktisaintek menetapkan honorarium penelitian hingga 25 persen untuk dosen dan peneliti. Mendikti Brian Yuliarto mengatakan, ini untuk memperkuat ekosistem riset perguruan tinggi, mulai tahun ini.

Berdasarkan kebijakan tersebut, anggaran penelitian diperkenankan untuk 25 persen dianggarkan untuk honor bagi dosen-dosen yang menerima anggaran ini. Implementasi kebijakan ini mengacu pada Standar Biaya Keluaran, serta teknis pelaksanaan yang diatur oleh Kemdiktisaintek dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kewajaran dan kepatutan serta ketersediaan alokasi anggaran.

Menurut Brian, posisi Indonesia dalam indeks inovasi global juga meningkat. Saat ini, Indonesia naik delapan peringkat dari total 138 negara. Pemerintah mengalokasikan Rp2 triliun untuk dana riset yang secara merata disebar ke PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.

Selain itu, kualitas publikasi ilmiah Indonesia juga menunjukkan tren positif. Jumlah publikasi jurnal bereputasi internasional meningkat dari 13.593 pada tahun 2024 menjadi 16.282. Peningkatan ini juga terjadi pada publikasi Q2.
 
Makasih kabar gembira banget ya, kemendikti memang sangat serius buat menunjang keberhasilan penelitian di Indonesia 🀩. Saya senang lihat kenaikan indeks inovasi global dan kualitas publikasi ilmiah kita meningkat. Mungkin ini akan membantu kita mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. Tapi, saya masih penasaran bagaimana implementasi honorarium penelitian itu bakal terasa bagi dosen-dosen di Indonesia πŸ€”. Semoga tidak ada masalah kekayaan hasil yang dibawa pulang oleh dosen-senior. Saya ingin melihat bagaimana kemendikti bisa menjamin efisiensi dan kewajaran dalam alokasi anggaran untuk penelitian di masa depan πŸ“Š.
 
Mana lagi gak kabar sih? Tahu dulu kalau dosen di universitas Indonesia nanya aja gue siapa aja gue, gue bilang bukan gue punya diploma dari university, tapi gue bisa mampu belajar diajarin oleh beberapa orang yang terkenal di bidangnya!

Aneh juga nih kalau dosen2 di universitas Indonesia perlu dihonorin dengan 25 persen sih? Apakah itu berarti mereka harus menghabiskan sebagian besar biaya proyeknya ke uang tambahan, bukan lagi ke penelitian? Hmm.. bisa jadi gue salah paham sih. Tapi ayo, pertanyaan lain ni, apa yang diharapkan dari publikasi ilmiah kalau kita hanya nge publish nih tapi tidak ngajarin atau berkontribusi pada komunitas?
 
Aku pikir ini gampang banget, kalau kita bisa mendapatkan dana lebih untuk penelitian, maka hasilnya akan makin baik! 🀩 Semoga pemerintah benar-benar bisa mengimplementasikan kebijakan ini dengan baik, dan kita bisa melihat perbedaannya di dunia nyata. Saya rasa ini juga bisa meningkatkan kemampuan kita dalam inovasi, dan semakin siap kita untuk bersaing di global! 🌐 Cakupan dana yang tersebar ke seluruh Indonesia juga sangat baik, supaya tidak ada wilayah yang kalah dalam mendapatkan fasilitas ini.
 
Makin serius aja kalau kemendiktisaintek mau menetapkan honorarium penelitian hingga 25 persen. Saya setuju dengar itu bisa memperkuat ekosistem riset perguruan tinggi, tapi kita harus ngetrenkasi juga siapa yang akan mendapatkan honor ini dan bagaimana cara pelaksanaannya. Alokasi anggaran sebesar Rp2 triliun untuk dana riset ini agak luar biasa, tapi apakah itu bisa diteruskan berkelanjutan?
 
ini kabar gembira deh, kalau kemendiktisaintek mau memberi honorarium yang 25 persen untuk dosen dan peneliti nih, itu akan sangat membantu kita para ilmuwan di Indonesia ya! sekarang punya uang tambahan, bisa lebih serius dengan proyeknya, bikin hasil penelitian yang lebih baik 😊. tapi juga perlu diawasi agar tidak ada penipuan, sih, biar anggaran yang diberikan itu efisien dan efektif, ya!
 
gak sabar banget dengan kebijakan ini 🀩, tapi gak bisa disangkal lagi, penelitian di Indonesia masih banyak yang tidak cukup. Rp2 triliun itu lumayan banget, tapi sekarang kita lihat hasilnya, gimana kan? nggak ada arti jadi apa jika uangnya dibagikan sembarangan? harusnya ada tujuan dan hasil yang konkrit dari dana tersebut πŸ€‘. tapi kalau posisi Indonesia naik delapan peringkat di indeks inovasi global, itu juga gak bisa dipungut, kayaknya kita harus fokus pada implementasi kebijakan ini dengan benar-benar efisien dan efektif ya!
 
Gampangnya, kemeneg dan pemerintah Indonesia sekarang lebih fokus pada riset ya! Maksudnya, dengan anggaran yang banyak untuk dana riset, tentu jadi lebih baik kalau para dosen dan peneliti bisa fokus pada penelitian yang berkualitas. Jadi, semoga saja kebijakan ini bisa membawa perubahan yang positif bagi masyarakat Indonesia. Tapi, gak usah nggak percaya, masih ada yang kalah, ya... seperti biaya yang agak mahal untuk dosen dan peneliti.
 
Dah, dulu kalinya masih nggak ada akses internet yang luas ya, kalo nanti kita lagi ngerjain skripsi sama gampang aja cari informasi apa apa loh 🀣. Akan tetapi, tentang ini honorarium penelitian itu, aku rasa cukup bagus banget, 25 persen nggak sedikit kayak πŸ˜‚. Gue percaya kalau dosen-dosen kita di Indonesia bisa menghasilkan hasil penelitiantan yang berkualitas, tapi apa yang harus diingat kembali sih ada sistem yang harus ditunjang, seperti infrastruktur yang baik, sumber daya yang cukup, dan kerja sama antar lembaga.
 
Mengenai kebijakan honorarium penelitian yang diterapkan oleh Kemendiktisaintek, aku rasa ini salah satu cara untuk mengaktifkan potensi para dosen dan peneliti di negeri kita. Tapi apa yang membuat aku pikir ini perlu juga pertimbangan lebih lanjut, ya? Banyak yang mungkin merasa bahwa dengan honorarium yang lebih tinggi, maka kualitas penelitian juga akan meningkat secara otomatis. Tapi tidak selalu demikian, nih... Dulu aku dengerin cerita dari salah satu teman yang bekerja di laboratorium, dia bilang kalau ada saat-saat tertentu ketika mereka harus mempertahankan anggaran penelitian dengan sangat ketat, jadi kualitas penelitian juga tergantung pada bagaimana mereka bisa mengelabui waktu dan sumber daya yang tersedia.
 
Makasih ya gus, aku rasa ini bagus banget! Honorarium penelitian hingga 25 persen untuk dosen dan peneliti... itu juga penting buat meningkatkan kualitas riset di Indonesia. Aku harap dosen-dosen dan peneliti bisa lebih fokus pada pekerjaan mereka tanpa harus khawatir nanggung tentang uang.

Aku juga senang mendengar posisi Indonesia naik delapan peringkat di indeks inovasi global. Membuat aku berpikir, kalau ini terus kita jaga dan meningkatkan, masa kita bisa kompetitif dengan negara-negara lainnya. Dan penambahan anggaran Rp2 triliun untuk dana riset... itu juga bikin aku senang.
 
Ga bisa nggak terpikir kalau ini benar-benar aja sukses! πŸ™Œ Honorarium penelitian hingga 25 persen, itu sebenarnya sangat bagus deh! Karena sampai-sampain, gak ada yang mau melakukan riset karena nggak ada reward. Sekarang aja bisa jadi ada reward yang sepadan dengan usaha mereka. Kalau aksi ini sukses, maka Indonesia pasti bakal semakin maju dalam bidang inovasi. Plus, peningkatan anggaran untuk dana riset juga sangat penting ya! Kita harap pemerintah bisa mengelola ini dengan baik dan tidak ada yang nggak sepadan dengan apa yang diharapkan 😊.
 
Gue pikir pemberian honorarium yang lumayan 25 persen itu untuk dosen dan peneliti nantinya akan memberikan semangat baru bagi para ilmuwan di Indonesia 🌟. Kalau gak ada motivasi, siapa tahu mereka aja jadi peneliti cuma karena harusnya πŸ€”. Tapi dengan honorarium yang lumayan, pasti mereka akan bekerja lebih keras dan hasilnya juga akan semakin bagus πŸ’ͺ. Saya juga senang melihat kenaikan posisi Indonesia dalam indeks inovasi global itu 😊. Indonesia harus terus meningkatkan kualitas riset dan publikasinya agar kita bisa bersaing di tingkat internasional 🌎.
 
Maksudnya, gampang banget kok! πŸ€” Dosen dan peneliti bisa mendapatkan honorarium hingga 25 persen dari anggaran penelitian. Makanya kalau dosen-dosen itu bisa nge-optimalkan usaha mereka, pasti lebih efisien dan efektif, bukannya? πŸ“ˆ

Aku curious juga sih, bagaimana caranya Kemdiktisaintek bisa memastikan agar dana anggaran penelitian bisa digunakan dengan efektif? Apakah ada aturan tertentu yang harus diikuti oleh PTN dan PTS dalam mengalokasikan dana ini? πŸ€”
 
Gue paham, kaya bikin dosen nggak capek banget nulis researchnya πŸ€“. Honorarium naik 25 persen, itu juga bisa dipertimbangkan dari sisi kepatutan ya, tapi nggak perlu dianggap sebagai imbalan yang cukup untuk dosen yang serius dalam penelitian. Kalo kita jadi negara yang bisa mendukung peneliti lebih baik, maka kualitas publikasi ilmiah kita juga akan naik πŸ“ˆ.

Saya rasa pemerintah gak salah banget dengan mengalokasikan dana riset yang cukup untuk PTN dan PTS. Mereka pasti ada potensi besar di dalam negeri kita yang belum terbuka lebar, tapi kalo kita tidak berinvestasi, maka tidak akan bisa mengejar kelebihan negara-negara lain πŸš€.

Apa sih kalau kita harus memperhatikan bagaimana dosen dan peneliti yang dihonor ini sebenarnya bekerja sama dengan praktisi di bidangnya? Maka dari itu, biaya penelitian gak hanya sekedar untuk honorarium aja, tapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penelitian. Kalo kita bisa melakukannya, maka nanti kita akan semakin maju dalam penelitian dan inovasi πŸš—
 
Hmm, gini nih, apa kebaikan itu? Mereka buat honorarium penelitian yang besar, tapi apa ada yang pasti sih kalau tidak ada kekerasan dalam penelitian itu? Tapi aja, kita coba lihat positifnya, mungkin ini akan memperkuat ekosistem riset di Indonesia. Nanti siapa yang nantapkan anggaran 25 persen sih, ya? Kita jangan asumsi aja kalau semua dosen dan peneliti bisa menggunakan honorarium itu dengan bijak. Pemerintah gak bisa semua jawabannya sih, tapi setidaknya mereka buat kebijakan yang serius tentang penelitian dan inovasi.
 
Hehe, penasaran banget ariya apa arti dari "Kemendiktisaintek" kayaknya ganti dengan Kemdiklat ya, dan apa itu "Mendikti Brian Yuliarto"? Aku tahu dia adalah menteri ya, tapi nulisnya terlalu formal banget πŸ€”.

Aku pikir ide ini bagus sekali, semoga dosen-dosen di perguruan tinggi bisa menerima honorarium yang lebih banyak dan penelitian di Indonesia bisa menjadi lebih baik, karena kalau di negara luar, dosen-dosen di sana sudah menerima honorarium yang lebih banyak πŸ€‘. Dan kalau kita naik delapan peringkat dalam indeks inovasi global, itu berarti kita udah jadi lebih kompetitif di bidang teknologi dan riset πŸš€.
 
Ggini aja kagum banget sih, dosen dan peneliti bisa mendapatkan honorarium yang seruuuus banget! 🀩
Maksudnya, dengan 25% anggaran untuk honor, aku rasa bisa mempertahankan quality of life di kalangan dosen yang banyak bekerja keras. πŸ“šπŸ’Ό
Aku juga senang mendengar posisi Indonesia meningkat di indeks inovasi global! 🌟
Dengan peningkatan ini, mungkin kita bisa menciptakan lebih banyak startup dan perusahaan yang inovatif di Indonesia. πŸ’‘
Dan aku senang juga mendengar bahwa kualitas publikasi ilmiah Indonesia semakin meningkat! πŸ”¬
Itu berarti dosen-dosen kita bisa lebih bebas untuk melakukan penelitian yang serius dan tidak harus khawatir tentang kekayaan pribadi. πŸ™
Jadi, aku rasa ini akan membantu meningkatkan kualitas penelitian di Indonesia secara keseluruhan! πŸ‘
 
Wah, bikin senang banget ya, Kemendiktisaintek memperkirakan kenaikan posisi Indonesia di indeks inovasi global itu 😊! 8 peringkat lagi dari total 138 negara, euy... itu artinya Indonesia sudah makin serius dalam hal inovasi dan riset, semoga bisa jadi kita bisa terus meningkatkan kualitas hidup kita semua πŸ™. Dan juga bikin senang lihat banyak publikasi ilmiah Indonesia yang naik, itu berarti kita udah makin canggih di bidang riset ya πŸ“šπŸ’‘
 
kembali
Top