Ternyata kasus penculikan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) Banten melibatkan pecatan TNI AL. Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul, Praka MRA sudah dipecat sejak 12 Juli 2024.
Kasus ini berawal dari overkredit yang dilakukan tersangka MAM kepada tersangka NN. Namun, dalam perjalanannya, NN tidak membayarkan kewajibannya dan malah menjual mobil milik MAM kepada pihak lain. Tersangka MA adalah rekan bisnis MAM, yang telah diminta untuk menyediakan rumahnya dalam memuluskan rencana penculikan MAM dan NN terhadap I, DJ, NA, dan AAM.
Selain itu, MAM juga menyiapkan dua anggota TNI Angkatan Laut (AL) untuk menjaga rumah yang dijadikan tempat penyekapan para korban. Uang sewa yang diberikan MAM untuk dua anggota TNI AL, yakni Rp 20 juta selama dua minggu.
Ternyata, dua anggota TNI AL tersebut masih aktif dan tidak pernah melakukan kegiatan bermain airsoft seperti yang terlihat pada kasus ini. Pihak penyelidik masih melakukan pendalaman terkait hal ini.
Kasus ini berawal dari overkredit yang dilakukan tersangka MAM kepada tersangka NN. Namun, dalam perjalanannya, NN tidak membayarkan kewajibannya dan malah menjual mobil milik MAM kepada pihak lain. Tersangka MA adalah rekan bisnis MAM, yang telah diminta untuk menyediakan rumahnya dalam memuluskan rencana penculikan MAM dan NN terhadap I, DJ, NA, dan AAM.
Selain itu, MAM juga menyiapkan dua anggota TNI Angkatan Laut (AL) untuk menjaga rumah yang dijadikan tempat penyekapan para korban. Uang sewa yang diberikan MAM untuk dua anggota TNI AL, yakni Rp 20 juta selama dua minggu.
Ternyata, dua anggota TNI AL tersebut masih aktif dan tidak pernah melakukan kegiatan bermain airsoft seperti yang terlihat pada kasus ini. Pihak penyelidik masih melakukan pendalaman terkait hal ini.