Kasus-kasus penculikan anak dan perdagangan manusia (TPPO) di Indonesia semakin menumpang nafsu masyarakat, sehingga mengakibatkan banyaknya kasus yang dilaporkan. Sejak 2021-2024, tercatat sebanyak 138 kasus penculikan, penjualan, dan perdagangan anak di Indonesia.
Saat ini, masih banyak kasus yang tidak pernah dilaporkan ke lembaga-lembaga terkait karena takut akan konsekuensi. Sehingga, kepolisian harus berkomitmen untuk mengatasi masalah penculikan anak dengan serius dan memberikan solusi yang efektif.
Sampai saat ini, tercatat sebanyak 1.204 korban TPPO perempuan dewasa dan 1.003 korban anak perempuan di Indonesia pada tahun-tahun 2021-2025. Kondisi seperti ini menunjukkan bagaimana perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak.
Tentu saja, salah satu solusi yang efektif untuk mengatasi masalah penculikan anak adalah meningkatkan kesadaran masyarakat. Banyak kasus di mana orang tua melakukan penjualan anak karena kesulitan ekonomi sehingga mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Kasus-kasus yang melibatkan perdagangan anak sering kali bermuara pada tindak pidana perdagangan manusia (TPPO). Anak-anak masih menjadi kelompok paling rentan dalam kasus TPPO karena secara psikologis dan fisik memang bergantung pada perlindungan orang dewasa di sekitar mereka.
Saat ini, masih banyak kasus yang tidak pernah dilaporkan ke lembaga-lembaga terkait karena takut akan konsekuensi. Sehingga, kepolisian harus berkomitmen untuk mengatasi masalah penculikan anak dengan serius dan memberikan solusi yang efektif.
Sampai saat ini, tercatat sebanyak 1.204 korban TPPO perempuan dewasa dan 1.003 korban anak perempuan di Indonesia pada tahun-tahun 2021-2025. Kondisi seperti ini menunjukkan bagaimana perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak.
Tentu saja, salah satu solusi yang efektif untuk mengatasi masalah penculikan anak adalah meningkatkan kesadaran masyarakat. Banyak kasus di mana orang tua melakukan penjualan anak karena kesulitan ekonomi sehingga mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Kasus-kasus yang melibatkan perdagangan anak sering kali bermuara pada tindak pidana perdagangan manusia (TPPO). Anak-anak masih menjadi kelompok paling rentan dalam kasus TPPO karena secara psikologis dan fisik memang bergantung pada perlindungan orang dewasa di sekitar mereka.