Kasus korupsi di Kantor Pajak Madya Jakarta Utara, terungkap emas 1 kg hingga ratusan ribu dollar Singapura. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir pekan ini, lima tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan suap pajak.
Operasi OTT tersebut diawali dengan penenteng dua tas jinjing oleh dua petugas KPK yang kemudian mengeluarkan sejumlah barang bukti. Di antaranya ada uang pecahan rupiah hingga dolar Singapura, disusun rapi di atas meja. Tampak petugas KPK juga mengeluarkan tumpukan emas yang tersimpan di dalam sebuah kotak dan tas kecil.
Barang bukti yang ditampilkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tersebut senilai Rp793 juta dari uang rupiah, SGD165 ribu atau setara Rp2,16 miliar dari uang dolar Singapura. Ketiga barang bukti dalam bentuk logam mulia seberat 1,3 kg atau senilai Rp3,42 miliar.
Penyidik KPK mendapatkan barang bukti ini dari lima tersangka, yaitu Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara.
Operasi OTT tersebut diawali dengan penenteng dua tas jinjing oleh dua petugas KPK yang kemudian mengeluarkan sejumlah barang bukti. Di antaranya ada uang pecahan rupiah hingga dolar Singapura, disusun rapi di atas meja. Tampak petugas KPK juga mengeluarkan tumpukan emas yang tersimpan di dalam sebuah kotak dan tas kecil.
Barang bukti yang ditampilkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tersebut senilai Rp793 juta dari uang rupiah, SGD165 ribu atau setara Rp2,16 miliar dari uang dolar Singapura. Ketiga barang bukti dalam bentuk logam mulia seberat 1,3 kg atau senilai Rp3,42 miliar.
Penyidik KPK mendapatkan barang bukti ini dari lima tersangka, yaitu Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara.