Penahanan Figha Lesmana Ditangguhkan, Kapolda Metro Tegaskan Pendekatan Humanis

Polisi Tegaskan, Proses Hukum Terhadap Figha Lesmana Diperlakukan dengan Pendekatan Humanis dan Kemanusiaan

Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesmana di kasus ajakan pelajar demo. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa proses penyidikan telah diproses secara maksimal, dan Figha bersikap koperatif serta menghormati prosedur hukum.

Irjen Asep mengatakan bahwa langkah penangguhan penahanan menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakan hukum dengan pendekatan humanis, proporsional, dan tetap asas keadilan dan berkemanusiaan. Ia juga menyebutkan bahwa Figha masih memiliki balita yang membutuhkan pengasuhan seorang ibu.

"Penyidik mempertimbangkan bahwa Figha adalah seorang ibu yang memiliki balita di bawah umur yang mana masih memiliki tanggung jawab pembinaan, pengasuhan pada putranya," jelasnya.

Figha Lesmana ditangkap oleh Polda Metro Jaya sebelumnya karena ajakan untuk para pelajar melakukan aksi unjuk rasa. Unggahan tersebut menarik perhatian hingga 10 juta penonton, termasuk anak-anak sekolah.
 
Maksudnya nih, kalau polisi serius banget dalam menyelidiki kasus Figha Lesmana. Penangguhan penahanannya nggak cuma sekedar cara untuk memanfaatkan media sosial aja, tapi ada alasan yang benar-benar penting. Karena Figha masih memiliki anak kecil di bawah umur, jadi proses penyidikannya harus dilakukan dengan hati-hati dan sopan. Saya rasa kalau punya kasus serius banget seperti ini, Polri gak perlu buat penangguhan penahanan aja, tapi bisa langsung melakukan penyelidikan yang lebih matang. Tapi sepertinya, Figha nggak salah banget, jadi saya rasa proses hukumnya harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis dan kemanusiaan.
 
Gampang ngerasa buat siapa pun kalau harus dihukum gara-gara viral aja. Tetep sumber informasi paham apa yang dihukum dan apa yang tidak, tapi ini kalau harus 'punishment' karena berbagi video aja? Apalagi karena ada anak kecil di baliknya...
 
Maksudnya, kalau kita lihat hal itu dari segi hukum, memang ada alasan. Tapi apa yang penting, Figha masih memiliki kehidupan yang sibuk, seperti kebutuhannya mengasuh anak kecil, nanti bagaimana dia akan menangani semua tuntutan di sekitarnya? Mungkin harus ada pilihan untuknya yang bisa dipertimbangkan juga.
 
Aku pikir ini sangat penting banget, proses hukum harus diterapkan dengan pendekatan yang lebih humanis bukan? Tidak hanya itu, Figha pun sudah menunjukkan sikap koperatif dan menghormati prosedur hukum, tapi aku masih ragu-ragu kalau ini akan mempengaruhi keseharian dia sebagai ibu. Yang penting adalah dia bisa menjaga balita yang still kecil itu 🤗.
 
Pagi-paginya, aku pikir ini penting banget lagi! Proses penyidikan terhadap Figha Lesmana memang harus dijalani dengan pendekatan yang lembut dan ramah, especially karena dia adalah ibu yang sudah memiliki anak kecil. Aku pikir ini bukan tentang menantang Figha, tapi tentang mencari kebenaran dan memberi kesempatan bagi dia untuk menjelaskan dirinya sendiri.

Aku juga senang mendengar bahwa kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ini masih peduli dengan aspek kemanusiaan dalam penyidikan. Ini membuat aku merasa lebih percaya pada lembaga ini 🙏
 
Gue pikir ini sudah waktunya polisi harus lebih hati-hati juga kayaknya. Ngomong-ngomong Figha Lesmana masih punya balita yang kecil, siapa tahu di kasus ini ada yang salah tapi dia gak harus dipenjara aja 🤔. Cari solusi lain yang lebih baik kayaknya, jangan paksa anak-anak sekolah ikut aksi unjuk rasa. Gue berharap proses hukum ini bisa segera selesai dengan cepat dan lancar 💨.
 
"Ga bisa dipungut hukuman yang keras terhadap Figha, karena dia juga orang tua yang gak bisa sendirian di sini 🤗. Tapi apa yang penting adalah proses hukumnya dilaksanakan dengan adil dan kemanusiaan ya! Saya senang melihat Polri mengambil langkah 'humanis' dalam penyidikan ini, terutama karena dia masih punya anak kecil 🤺♀️. Semoga Figha bisa keluar dari kesibukannya ini dengan baik dan bisa menjadi orang yang lebih baik lagi 💕"
 
hehe 😅 kalau nggak salah informasi ini tapi agak mirip dengan kasusnya di tahun lalu di Yogyakarta kan? 🤔 biasanya polisi kalau ngerasa seseorang bersikap koperatif atau punya alasan yang masuk akal akan menangguhkan penahanan. tapi siapa tahu informasi ini benar ya? 🤷‍♂️ harusnya ada sumber yang jelas dan bisa dibuktikan 😐
 
aku pikir kalau ini penangguhan penahanan bukan pilihan yang tepat, tapi apa sih yang bisa dipikirkan oleh polda metro jaya? aku rasa kalau Figha itu seharusnya dibawa ke kantor polri dan dibicarakan langsung dengan atasan-atasannya, tapi bukannya di tangkap terlebih dahulu. dan apa artinya dia harus ber Sikap koperatif? ini bikin aku curiga, apa dia tidak salah? tapi aku juga paham kalau dia punya anak kecil yang harus dipertanggungardi, tapi aku masih ragu-ragu kalau ini benar-benar humanis.
 
Gue pikir ini kalau Figha Lesmana dijadikan contoh bagaimana Polri menghormati prosedur hukum. Penangguhan penahanannya jadi langkah humanis ya, tidak ada yang salah sama sekali! Ia bersikap koperatif, wajahnya tidak menyerah, dan dia punya anak kecil yang membutuhkan pengasuhan. Kalau ini bukan contoh bagaimana proses hukum di Indonesia harus dilakukan dengan cara yang baik? Polri pasti tidak akan salah, mereka hanya ingin menegakkan hukum dengan cara yang adil dan kemanusiaan.
 
Gak bisa tidak bikin emosi ketika liat kasus ini, siapa tahu benar apa yang terjadi di belakang layar? Tapi yang penting adalah Figha masih memiliki balita di bawah umur, kayaknya harus dipertimbangkan untuk tidak menekan terlalu keras. Yang jadi kaget aja dia bisa ditangkap dengan cara itu 😒. Kalau benar dia ajak para pelajar demo, siapa nanti yang salah? 🤔
 
ini gak berarti kan? kalau Figha dihukum terlalu keras, gak akan ada yang mau ajak unjuk rasa lagi... tapi sebenarnya aku pikir ini juga seperti cerita anime 'KonoSuba', dimana karakter utama dihukum karena melakukan kesalahan kecil tapi ternyata masih bisa pulih dan menjadi lebih baik. tapi si Figha, aku harapnya tidak terlalu hukum...
 
Aku pikir ada hal yang tidak jelas banget kalau Polda Metro Jaya mau "menghormati" prosedur hukum tapi kemudian langsung menangguhkan penahanan Figha. Kalau benar-benar ingin menjalankan hukum, toh kenapa menangguhnya saja? Aku rasa ada teka-teki di balik keputusan ini...
 
kembali
Top