Polisi Tegaskan, Proses Hukum Terhadap Figha Lesmana Diperlakukan dengan Pendekatan Humanis dan Kemanusiaan
Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesmana di kasus ajakan pelajar demo. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa proses penyidikan telah diproses secara maksimal, dan Figha bersikap koperatif serta menghormati prosedur hukum.
Irjen Asep mengatakan bahwa langkah penangguhan penahanan menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakan hukum dengan pendekatan humanis, proporsional, dan tetap asas keadilan dan berkemanusiaan. Ia juga menyebutkan bahwa Figha masih memiliki balita yang membutuhkan pengasuhan seorang ibu.
"Penyidik mempertimbangkan bahwa Figha adalah seorang ibu yang memiliki balita di bawah umur yang mana masih memiliki tanggung jawab pembinaan, pengasuhan pada putranya," jelasnya.
Figha Lesmana ditangkap oleh Polda Metro Jaya sebelumnya karena ajakan untuk para pelajar melakukan aksi unjuk rasa. Unggahan tersebut menarik perhatian hingga 10 juta penonton, termasuk anak-anak sekolah.
Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesmana di kasus ajakan pelajar demo. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa proses penyidikan telah diproses secara maksimal, dan Figha bersikap koperatif serta menghormati prosedur hukum.
Irjen Asep mengatakan bahwa langkah penangguhan penahanan menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakan hukum dengan pendekatan humanis, proporsional, dan tetap asas keadilan dan berkemanusiaan. Ia juga menyebutkan bahwa Figha masih memiliki balita yang membutuhkan pengasuhan seorang ibu.
"Penyidik mempertimbangkan bahwa Figha adalah seorang ibu yang memiliki balita di bawah umur yang mana masih memiliki tanggung jawab pembinaan, pengasuhan pada putranya," jelasnya.
Figha Lesmana ditangkap oleh Polda Metro Jaya sebelumnya karena ajakan untuk para pelajar melakukan aksi unjuk rasa. Unggahan tersebut menarik perhatian hingga 10 juta penonton, termasuk anak-anak sekolah.