Bekasi, Jawa Barat - Seorang pemulung berinisial I (27) yang mencoba menjual benda yang diidentifikasi sebagai mortir tank dalam keadaan terpotong akhirnya menjadi korban ledakan benda tersebut. Ledakan ini menewaskan hidupnya di Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (23/11/2025) malam.
Korban yang dinyatakan meninggal dunia tersebut berusia 27 tahun dan berprofesi sebagai pemulung. Ia menemukan benda yang diidentifikasi sebagai mortir tank dan mencoba menjualnya dengan memotong terlebih dahulu menggunakan gerinda. Namun, ia tidak menyadari bahwa benda tersebut merupakan bahan peledak yang sangat berbahaya.
Ledakan tersebut terjadi setelah korban menggerinda mortir tank di lokasi kejadian. Hasil olah TKP (Tim Khusus Pemulihan) menunjukkan bahwa korban adalah sendiri dan memiliki luka parah pada perut hingga lengan akibat ledakan tersebut.
Saat ini jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penyelidikan lebih lanjut. Lokasi kejadian perkara juga sudah dinyatakan steril, dan petugas melakukan pendalaman menyangkut detil mortir maupun daya ledak benda dimaksud.
Menurut Kapolsek Babelan, Kompol Wito, korban sempat diingatkan oleh keluarganya untuk tidak memotong benda tersebut namun ia tetap mencoba memotongnya karena ingin menjualnya.
Korban yang dinyatakan meninggal dunia tersebut berusia 27 tahun dan berprofesi sebagai pemulung. Ia menemukan benda yang diidentifikasi sebagai mortir tank dan mencoba menjualnya dengan memotong terlebih dahulu menggunakan gerinda. Namun, ia tidak menyadari bahwa benda tersebut merupakan bahan peledak yang sangat berbahaya.
Ledakan tersebut terjadi setelah korban menggerinda mortir tank di lokasi kejadian. Hasil olah TKP (Tim Khusus Pemulihan) menunjukkan bahwa korban adalah sendiri dan memiliki luka parah pada perut hingga lengan akibat ledakan tersebut.
Saat ini jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penyelidikan lebih lanjut. Lokasi kejadian perkara juga sudah dinyatakan steril, dan petugas melakukan pendalaman menyangkut detil mortir maupun daya ledak benda dimaksud.
Menurut Kapolsek Babelan, Kompol Wito, korban sempat diingatkan oleh keluarganya untuk tidak memotong benda tersebut namun ia tetap mencoba memotongnya karena ingin menjualnya.