Pemerintah Provinsi Papua membagikan Rp46 miliar untuk pembayaran TPP ASN pada bulan Juli dan Agustus. Langkah ini dilakukan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Mathius D. Fakhiri untuk mempercepat pencairan TPP.
Dikatakan oleh M. Rusdianto Abu, pelaksana tugas Kepala BPKAD Papua, bahwa gubernur telah memerintahkan percepatan pencairan TPP agar ASN dapat menerima pembayaran segera. Menurutnya, total anggaran yang disediakan untuk pembayaran TPP adalah sekitar Rp46 miliar.
Pembayaran TPP ini akan dilakukan secara bertahap dan tidak ada tunggakan. Pemprov Papua berjanji untuk melakukan pencairan TPP dengan disiplin dan profesional, sehingga ASN dapat merasa nyaman dalam menangani tugasnya.
Gubernur Mathius D. Fakhiri juga mengingatkan ASN untuk bekerja dengan baik dan tidak menunda-nunda pekerjaan. Dia ingin TPP ASN menjadi prioritas utama pemerintah daerah dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
Dikatakan oleh M. Rusdianto Abu, pelaksana tugas Kepala BPKAD Papua, bahwa gubernur telah memerintahkan percepatan pencairan TPP agar ASN dapat menerima pembayaran segera. Menurutnya, total anggaran yang disediakan untuk pembayaran TPP adalah sekitar Rp46 miliar.
Pembayaran TPP ini akan dilakukan secara bertahap dan tidak ada tunggakan. Pemprov Papua berjanji untuk melakukan pencairan TPP dengan disiplin dan profesional, sehingga ASN dapat merasa nyaman dalam menangani tugasnya.
Gubernur Mathius D. Fakhiri juga mengingatkan ASN untuk bekerja dengan baik dan tidak menunda-nunda pekerjaan. Dia ingin TPP ASN menjadi prioritas utama pemerintah daerah dan meningkatkan kesejahteraan ASN.