Pemprov Papua Siapkan Rp46 Miliar untuk TPP ASN
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua telah melokasikan anggaran Rp46 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua, mulai Juli-Agustus 2025.
Diketahui bahwa langkah ini merupakan hasil instruksi Gubernur Mathius D. Fakhiri untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat semangat kerja aparatur di daerah. Menurut Pelaksana tugas Kepala BPKAD Papua, M. Rusdianto Abu, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur yang menekankan pencairan TPP dengan cepat dan tepat.
"Kami segera membayarkan TPP untuk bulan Juli dan Agustus dengan total anggaran sekitar Rp46 miliar," ujar Rusdianto. Proses administrasi sudah disiapkan dan dana tersebut akan disalurkan ke rekening masing-masing ASN. Pembayaran TPP untuk bulan September hingga Desember dilakukan berdasarkan sistem kerja berbasis kinerja.
Rusdianto juga menegaskan bahwa penjadwalan ini bukan tunggakan, melainkan penjadwalan pencairan yang menyesuaikan siklus keuangan daerah. Pemprov Papua tidak memiliki tunggakan TPP kepada ASN dan seluruh pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai peraturan yang berlaku.
Gubernur Mathius D. Fakhiri juga menekankan kesejahteraan ASN sebagai prioritas, namun harus sejalan dengan peningkatan disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua telah melokasikan anggaran Rp46 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua, mulai Juli-Agustus 2025.
Diketahui bahwa langkah ini merupakan hasil instruksi Gubernur Mathius D. Fakhiri untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat semangat kerja aparatur di daerah. Menurut Pelaksana tugas Kepala BPKAD Papua, M. Rusdianto Abu, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur yang menekankan pencairan TPP dengan cepat dan tepat.
"Kami segera membayarkan TPP untuk bulan Juli dan Agustus dengan total anggaran sekitar Rp46 miliar," ujar Rusdianto. Proses administrasi sudah disiapkan dan dana tersebut akan disalurkan ke rekening masing-masing ASN. Pembayaran TPP untuk bulan September hingga Desember dilakukan berdasarkan sistem kerja berbasis kinerja.
Rusdianto juga menegaskan bahwa penjadwalan ini bukan tunggakan, melainkan penjadwalan pencairan yang menyesuaikan siklus keuangan daerah. Pemprov Papua tidak memiliki tunggakan TPP kepada ASN dan seluruh pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai peraturan yang berlaku.
Gubernur Mathius D. Fakhiri juga menekankan kesejahteraan ASN sebagai prioritas, namun harus sejalan dengan peningkatan disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.